Example 728x250
Lingkungan

BKSDA Kalbar Evakuasi Bayi Orangutan Dari Rumah Warga Desa Nanga Raya Melawi

×

BKSDA Kalbar Evakuasi Bayi Orangutan Dari Rumah Warga Desa Nanga Raya Melawi

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, MELAWI-Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) menyelamatkan satu individu bayi orangutan yang dipelihara seorang warga di Desa Nanga Raya, Kecamatan Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi.

Bayi orangutan berjenis kelamin jantan dan berusia 1 tahun ini telah dipelihara warga bernama Oktorius, sejak Juni 2023. Orangutan tersebut diduga mengalami malnutrisi lantaran fisiknya yang nampak kurus.

Kepala BSDA Kalbar RM Wiwied Widodo mengatakan, dari informasi awal, pihaknya langsung melakukan verifikasi ke lapangan.

“Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II Sintang bersama tenaga medis dari Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) langsung ke lokasi,” kata Wiwied dalam keterangan tertulis, Senin (2/10/2023).

Menurut Wiwied, perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu kurang lebih sekitar 4 jam perjalanan darat.

Dari Kota Sintang, perjalanan dimulai dengan menggunakan kendaraan roda empat selama 2 jam sampai di Desa Nanga Keberak. Kemudian dilanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor selama 2 jam menempuh jalan tanah bebatuan.

“Saat sampai di tujuan, kami lebih dulu berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk memudahkan proses evakusasi,” ujar Wiwed.

Menurut Wiwied, orangutan tersebut ditemukan Oktorius di hutan. Karena kasihan, orangutan tersebut dibawa pulang untuk dirawat dan pelihara.

“Oktorius tidak memiliki pengetahuan merawat bayi orangutan. Dia memberi pakan bayi orangutan tersebut seadanya berupa nasi dan susu. Bukan selayaknya makanan untuk orangutan seperti buah-buahan, sehingga kondisinya terindikasi malnutrisi,” ungkap Wiwied.

Wiwied menerangkan, setelah evakuasi, orangutan tersebut dititip untuk dirawat di YPOS dan langsung diperiksa kesehatannya.

“Sebelum menjalani rehabilitasi sampai siap untuk dilepasliarkan ke habitat, orangutan itu akan diperiksa dulu kesehatannya,” ungkap Wiwied.

Wiwied menjelaskan, orangutan atau pongo pygmaeus merupakan satwa dilindungi dan berstatus sangat terancam punah akibat perburuan dan deforestasi, alih fungsi hutan serta perubahan iklim.

“Kolaborasi dan sinergitas semua pihak dalam sosialisassi perlindungan satwa liar menjadi kunci utama agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tutup Wiwied.

error: Content is protected !!