Example 728x250
Info Pemilu 2024

Satarudin Apresiasi Putusan Bawaslu Kalbar yang Mengembalikkan Hak Pilih Warga Pontianak

×

Satarudin Apresiasi Putusan Bawaslu Kalbar yang Mengembalikkan Hak Pilih Warga Pontianak

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengapresiasi putusan sidang pelanggaran administrasi pemilu yang digelar Bawaslu Provinsi Kalbar, Senin (2/10/2023).

Sebagaimana diketahui, Bawaslu memerintahkan KPU untuk mengembalikan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 warga yang memiliki KTP Kota Pontianak, ke DPT Kota Pontianak.

“Tentu kita, saya sebagai wakil rakyat sangat bersyukur atas dikembalikannya lagi hak pilih masyarakat ke Kota Pontianak untuk Pemilu 2024 nanti,” kata Satadurin.

“Kita disini berbicara bukan soal menang kalah dalam persidangan itu, tetapi lebih kepada bagaimana kemudian apa yang menjadi aspirasi masyarakat, menjadi keinginan masyarakat tetap memilih dan menjadi warga Kota Pontianak, dapat terwujud,” timpalnya.

Menurutnya, pasca Bawaslu Provinsi Kalbar membacakan putusan, banyak sekali warga yang langsung menghubungi untuk memberitahukan kabar gembira itu.

Menurut Satar, warga sangat senang karena akhirnya ada kepastian hukum terhadap hak pilih mereka.

“Mereka sangat senang karena bisa memilih di Kota Pontianak, sesuai keinginan warga yang diperjuangkan selama ini,” ujarnya.

Satarudin mengajak semua pihak terkhusus KPU dan Bawaslu tidak memperdebatkan lagi masalah ini. Karena menurutnya, wajar dalam setiap pengambilan keputusan terjadi kesalahan. Sepanjang masih bisa diperbaiki dengan memgacu pada undang-undang dan aturan.

“Kita tidak mencari siapa yang salah. KPU baik kota maupun provinsi tentunya memiliki landasan hukum dalam bekerja dan sesuai dengan hirarki. Tidak akan mungkin KPU Kota Pontianak misalnya, bertindak diluar sepengetahuan KPU provinsi atau bahkan KPU RI,” ungkapnya.

“Saya berharap apa yang menjadi putusan Bawaslu Provinsi Kalbar segera ditindaklanjuti dan hal utama yang harus disadari adalah, terwujudnya apa yang menjadi keinginan masyarakat,” tutupnya.

Respon (72)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!