SINGKAWANG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan penandatanganan MoU dengan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), di Hotel Swiss Bell In Singkawang, Kalbar, pada Senin malam (16/10/2023).
MoU tersebut berisi tentang pemajuan dan penegakan HAM di Kalbar. Penandatanganan ini juga sebagai simbolis untuk menjaga, dan mempererat hubungan dalam rangka mewujudkan kesamaan pandangan terhadap upaya, serta langkah yang diperlukan penanganan, dan penyelesaian HAM.
“Sehingga diharapkan akan lebih cepat dan tepat sasaran yang nantinya akan berdampak positif terhadap pembangunan di semua bidang,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Harisson berharap agar MoU tersebut segera dapat diimpelementasikan dalam kehidupan nyata dengan penuh kesungguhan.
Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro mengatakan pada kesempatan ini Komnas HAM dan Pemprov Kalbar berkomitmen untuk bekerja sama dalam rangka kemajuan HAM.
Dikatakannya, Pemda merupakan refresentasi negara di tingkat lokal yang bersinggungan dengan langsung dengan masyarakat, termasuk dalam hal perlindungan pemajuan, dan pemenuhan HAM.
“Adapun ruang lingkup kerja sama ini tentang pendidikan, penyuluhan HAM, pelaksanaan koordinasi dan konsultasi dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat apabila terjadi dugaan pelanggaraan HAM di Provinsi Kalbar,” terang Atnike.
Tak hanya itu, dilakukannya MoU ini juga sebagai tanda koordinasi dan konsultasi dalam pembentukan produk hukum daerah yang bertujuan dalam pemajuan, dan penegakan HAM.
Komnas HAM berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik bagi kedua belah pihak dalam mendorong penghormatan, pemenuhan, pemajuan, dan penegakan HAM di Indonesia.















