Pemerintahan

BKKBN Kalbar Tertarik Kembangkan Keunggulan Aplikasi Online BKKBN Jatim 

×

BKKBN Kalbar Tertarik Kembangkan Keunggulan Aplikasi Online BKKBN Jatim 

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur melakukan inovasi peningkatan pelayanan membuat aplikasi online, dengan tujuan kemudahan, kecepatan dan transparan. Perwakilan BKKBN Kalbar tertarik untuk mengembangkan aplikasi tersebut atas keunggulannya.

Pranata Komputer Mahir Perwakilan BKKBN Jatim, Aditya Surya Yuwana, mengatakan secara umum keunggulan aplikasi online yang dimiliki Perwakilan BKKBN Jawa Timur (Jatim) adalah lebih mudah, karena bisa diakses siapapun, dimanapun dan kapanpun.

Kemudian transparan, karena  setiap orang yang mengupdate data bisa ditelusuri siapa yang  memasukan data, jam berapa, tanggal berapa semuanya bisa dilacak, misalnya perjalanan dinas, sekali di input bisa diketahui.

Sedangkan yang terakhir aplikasi ini lebih mudah, misalnya kalau dulu, perjalanan dinas harus membuat surat tugas manual, kemudian lembaran perjalan dinas harus diketik dan diprint.

“Dengan adanya aplikasi ini  kita cukup ketik  nama yang bersangkutan keluar NIP, jadi dengan sekali input bisa terhimpun semua,” ujarnya, usai menerima rombongan Peserta Studi Tiru yang dipimpin Kepala BKKBN Kalbar Pintauli Romangasi Siregar beserta didampingi OPD kabupaten/kota se Kalbar, di Ruang LIBI Lantai 2 Perwakilan BKKBN Jatim, Jumat 15 Desember 2023.

Kemudian kata Aditya, jika ada pemeriksaan sangat mudah, tidak perlu mencari berkas-berkas, cukup mengakses aplikasi online semuanya ada.

“Kalau dulu ada pengawasan minta berkas, katakanlah berkasnya tahun 2022, kita harus membongkar arsip SPJ di gudang penyimpanan, akan tetapi dengan aplikasi ini kita cukup mengklik keyword nya datanya sudah ketemu. Jadi dengan aplikasi ini adanya kemudahan, kecepatan dan pengawasan transparan,” ujarnya.

Aditya menyebutkan aplikasi di BKKBN Jatim ini mulai diluncurkan pada tahun 2016 dengan nama aplikasi pengawasan simpan surat dan disposisi, kemudian tahun 2020 ada aplikasi perjalanan dinas, lanjut pada tahun 2021 ada penilaian angka kredit dan seterusnya aplikasi tersebut diluncurkan.

“Untuk saat ini sudah ada 15 aplikasi yang kita buat di BKKBN Jatim, yang terhitung pertama kali dimulai tahun 2016 hingga sekarang,” ucapnya.

Aditya menambahkan aplikasi online yang dimiliki Perwakilan BKKBN Jatim ini, sudah ada beberapa provinsi yang menjalin MoU (Memorandum of understanding) atau kerjasama penggunaan aplikasi online, diantaranya dari Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Provinsi Maluku dan Kalimantan.

Adapun 15 aplikasi online yang dimiliki Perwakilan BKKBN Jatim, adalah aplikasi perjalanan dinas, aplikasi survei pelayanan, aplikasi visum ppnpn, aplikasi perpustakaan, aplikasi surat dan arsip, aplikasi absen pkb, aplikasi evaluasi pasca pelatihan, aplikasi whistle blowing system, aplikasi dupak pkb, aplikasi tim pendamping, aplikasi alat bantu keputusan, aplikasi pemberkasan asn, aplikasi pelatihan dan planing, aplikasi daftar hadir online.

Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat Pintauli Romangasi Siregar, mengatakan saat tertarik dengan aplikasi online yang dimiliki BKKBN Jatim, bahkan dalam waktu dekat ada rencana untuk menjalin MoU atau kerjasama dengan BKKBN Jatim.

“Tujuan kunjungan kita ke BKKBN Jatim ini adalah Studi Tiru, jadi hal-hal yang baik yang sudah dilaksanakan BKKBN Jatim, terkait dengan aplikasi yang sudah kita saksikan tersebut, menurut saya akan mempermudah pekerjaan kita, apalagi mengingat di Provinsi Kalimantan Barat SDM nya sangat kurang, dengan memanfaatkan teknologi maka kecepatan pekerjaan dengan orang yang sedikit, akan lebih cepat pelaksanaanya dan terkontrolnya pun sangat luar biasa, karena setiap pimpinan akan bisa melihat dan mereview serta mengevaluasi hal-hal yang dikerjakan oleh staf kita,” ungkapnya.

Pintauli mengatakan dirinya sangat berkomitmen bahwa aplikasi ini sangat baik sekali untuk dikembangkan di BKKBN Kalbar, supaya dengan SDM yang sedikit bisa mengerjakan pekerjaan yang besar.

“Kalau aplikasi ini bisa kita kembangkan di BKKBN Kalbar saat baik sekali, karena tidak perlu melibatkan vendor, cukup MoU kita di BKKBN Kalbar dan BKKBN Jatim, yang tujuanya saling mendukung untuk meningkatkan kinerja sesama instansi BKKBN,” ujarnya.

Pintauli menyebutkan bahwa aplikasi online yang dimiliki BKKBN Jatim, secara nasional sudah diakui, artinya sesuai dengan undang-undang.

“Aplikasi online yang dikembangkan BKKBN Jatim ini, punya legalitas formal yang tidak menyalahi undang-undang,” ucapnya.

Pintauli mengungkapkan untuk tahap awal, keinginan untuk mengembangkan aplikasi online dari BKKBN Jatim ada dua, yakni aplikasi perjalanan dinas dan aplikasi pelaksanaan keberadaan tim pendamping keluarga (TPK) yang ada di seluruh desa di Provinsi Kalimantan Barat.

“Karena TPK ini menjadi salah satu ujung tombak kita di dalam percepatan penurunan stunting, artinya pada saat kita tahu bahwa posisi para TPK ini ada di  desa mana, sehingga mempermudah kita untuk mengontrol para TPK dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan target yang kita inginkan,” ujarnya.

Respon (73)

Komentar ditutup.