Pemerintahan

Ani Sofian Ditunjuk Jadi Penjabat Wali Kota Pontianak

×

Ani Sofian Ditunjuk Jadi Penjabat Wali Kota Pontianak

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Ani Sofian ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Penunjukkan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pontianak, tertanggal Selasa (19/12/2023).

Ani Sofian sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam surat tersebut ditulis, bahwa Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, DPRD Kota Pontianak resmi mengusulkan 3 nama untuk menjadi Penjabat Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Penjabat tersebut akan menggantikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang masa jabatannya berakhir 23 Desember 2023.

Ketua DPRD Pontianak Satarudin mengatakan, pengusulan 3 nama penjabat tersebut berdasarkan surat arahan dari Kementerian Dalam Negeri

Satarudin menyebut, ketiga nama tersebut berinisial RH, MD dan LP.

“Dalam hal ini kami DPRD mengajukan 3 nama.  Saya sudah lakukan rapat pimpinan terkait tiga nama ini,” kata Satarudin kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Berdasarkan penelusuran, ketiga inisial tersebut adalah Rita Hastarita, Mahmudah, dan Linda Purnama.

Sebagaimana diketahui, Rita Hastarita merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kalbar, Mahmudah adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalbar dan Linda Purnama sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalbar.

Satarudin menegaskan tiga nama yang diusulkan tersebut tidak ada konflik kepentingan, bersih dan tidak ada melakukan lobi-lobi, serta semuanya sudah sesuai mekanisme.

“Batas akhirnya sampai 8 November. Kami segera kirim surat ke Kemendagri terkait usulan PJ Wali Kota Pontianak,” ungkap Satar.

Lanjut Satar, ketiga nama yang pihaknya usulkan secara kapasitas sudah memahami tugas dan fungsi, khususnya birokrasi pemerintahan.

Satar meyakini, ketiga nama yang diusulkan tersebut telah memiliki jam terbang tinggi, sehingga siapa saja yang terpilih nantinya, yang penting dapat bekerja sama dengan seluruh komponen di Kota Pontianak.

“Semua calon dari provinsi, itu aturannya, di Kota belum ada yang memenuhi persyaratan, hanya sekda, sekda kan mau pensiun,” jelas Satar.

Respon (37)

Komentar ditutup.