AKASARALOKA.COM, KUBU RAYA-Dua kendaraan yaitu bus Marus tujuan Pontianak-Pustussibau dan mini bus mengalami kecelakaan maut di Jalan Trans Kalimantan KM 70 tepatnya di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Jumat 2 Februari 2024 sekitar pukul 05.10 WIB. Akibatnya, seorang sopir dan satu penumpang Minibus meninggal dunia di tempat.
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, mengatakan begitu mendapat informasi terjadinya kecelakaan maut (adu banteng) di Jalan Trans Kalimantan KM 70 itu, Polisi Lalu Lintas Polres Kubu Raya lansung menuju TKP untuk mengevakuasi korban, melakukan olah TKP dan mengurai kemacetan.
Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade saat dihubungi membenarkan kejadian kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.
Ade menjelaskan, hasil dari penyelidikan Kanit Laka Lantas Polres Kubu Raya IPTU I Wayan Mahardika, yang di back up personil Polsek Tayan, insiden tersebut menewaskan sopir dan satu orang penumpang Mobil Minibus dengan nomor Polisi KB 1478 DF sedangkan sopir bus Marus tujuan Pontianak-Putussibau KB 7664 SS tidak mengalami luka.
“Sopir mobil mini bus bernama Apriandi (31), warga Desa Kawat Kecamatan Tayan Hilir Sanggau meninggal di tempat dan satu orang penumpang atas nama Agun Trijasa (24), warga Kecamatan Toba Sanggau meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit,” ungkap Ade.
Kemudian sambungnya lagi, untuk sopir bus Marus atas nama Mulya Budiman (31), warga Kota Padang tidak mengalami luka.
Menurut Ade, kronologis insiden kecelakaan maut tersebut, saat mobil mini bus KB 1478 DF yang dikemudikan Apriandi menikung ke kanan mobil tersebut hilang kendali hingga melebar ke tengah.
Saat bersamaan datang Bus Marus yang dikemudikan Mulya Budiman dari arah yang berlawanan, karena jarak yang begitu dekat kecelakaan tersebut tak dapat dihindarkan.
“Dimungkinkan penyebab kecelakaan maut ini karena mobil minibus yang di kendarai Apriandi hilang kendali saat menikung di Jalan Trans Kalimantan KM 70 Desa Teluk Bakung sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Ade.
Dia menambahkan, selain korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas ini kedua kendaraan mengalami rusak berat.
Kerugian material diprediksi sekitar Rp 150.000.000. Sementara sopir Bus Marus sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini peristiwa kecelakaan maut tersebut sudah ditangani oleh Satlantas Polres Kubu Raya, dan kami dari polres Kubu Raya menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk berhati-hati dalam berkendara, ikuti dan patuhi rambu-rambu lalu lintas agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Ade.