PONTIANAK – Gadis SMA yang merupakan korban persetubuhan ES oknum guru SMPN di Pontianak,ternyata ketahuan orang tuanya setelah sudah hamil 8 bulan.
“Orang tua mengetahui anaknya menjadi korban persetubuhan setelah anaknya hamil 8 bulan, kemudian korban pun menceritakan siapa pelaku yang menghamilinya. Selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Pontianak,” kata Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Trias, Rabu (17/4/2024).
Menurut Kompol Trias, pelaku merupakan guru tempat korban belajar ketika masih duduk dibangku SMP. Kemudian setelah korban beranjak SMA.
“Modus pelaku men-DM korban melalui Instagram menggunakan akun fake. Awalnya tidak dihiraukan korban, kemudian akhirnya pelaku terus mencoba dan mengajak korban keluar untuk makan, korban pun mengiyakan ajakan tersebut,” jelas Kompol Trias.
Trias menerangkan, setelah berhasil mengajak korban makan di luar. Akhirnya pelaku meminta nomor WhatsApp korban, dengan alasan menawarkan akan menjemput korban.
“Pada akhirnya, korban pun dijemput diajak makan, kemudian dibawa ke Hotel Merpati di Jalan Imam Bonjol. Persetubuhan ini terjadi pada bulan Mei 2023, sebanyak dua kali,” ungkap Kompol Trias.
Setelah persetubuhan itu, korban pun tak kunjung datang bulan. Akhirnya menceritakan ke sahabatnya, dan sahabatnya pun menyampaikan kepada orang tua korban, sehingga semuanya terbongkar bahwa korban telah disetubuhi dan hamil, di mana pelakunya adalah ES.
“Pada bulan Januari kemarin, korban telah melahirkan anaknya,” ujar Trias.
Trias menegaskan atas apa yang dilakukan ES oknum guru SMPN Pontianak tersebut, ia ditahan di jeruji besi Satreskrim Polresta Pontianak, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.