AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA – Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh WJ terhadap mantan istrinya Fitri Amalia di Gang Limbung Kecamatan Sungai Raya yang membuat geger masyarakat Kabupaten Kubu Raya, diungkap kepolisian cara tersangka menghabisi nyawa sang mantan istri.
“Tersangka terlebih dahulu mencekik leher menggunakan kedua tangan tersangka dan sempat terlepas akibat ada perlawanan dari korban. Kemudian, tersangka mengambil kabel kipas angin yang berada di dekat tersangka kemudian dililitkan pada leher korban,” ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, Kamis 18 April 2024.
Lanjut AKBP Wahyu Jati Wibowo, kemudian tersangka menarik kabel kipas angin tersebut sekuat tenaga, barulah setelah itu tersangka menusuk leher bagian depan korban dengan pisau yang di ambil dari atas lemari yang ada di kamar tersebut sebanyak dua kali tusukan.
“Jasad korban sudah dilakukan otopsi,
dijumpai resapan darah pada otot leher bagian depan dengan ukuran 6cm x 4cm, berwarna merah kehitaman, paru-paru dijumpai warna kehitaman dan pecah pembuluh darah, kemudian otak di jumpai pelebaran pembuluh darah,” terang AKBP Wahyu.
Ditambahkan AKBP Wahyu, maka dapat diambil kesimpulan berdasarkan hasil otopsi, penyebab besar kematian korban adalah mati lemas karena terhalangnya udara keluar masuk pada saluran pernafasan yang disebabkan oleh tekanan pada leher korban.