Presiden Jokowi Gelar Rapat Bahas Tata Niaga Kratom, Petani Sambut Baik

PONTIANAK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri terkait dengan perederan dan tata niaga kratom, di Istana Negara, Kamis (20/6/2024).

Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Presiden, Ma’aruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Informasi yang dihimpun, ada tiga hal yang dibahas dalam rapat terbatas itu.

Pertama, terkait tata kelola pengembangbiakan. Hal tersebut terkait dengan standarisasi pengelolaan. Karena tak banyak kratom yang ditolak pembeli dengan alasan mengandung bakteri.

Kedua, terkait tata niaga, agar ada aturan main dalam mekanisme perdagangan. Mengingat, permintaan kratom di pasar global sangat besar.

Dan yang ketiga, adalah penggolongan tanaman kratom. Hal tersebut perlu dibahas, karena saat ini masih terjadi perbedaan antara hasil riset BNN dan BRIN.

Kratom saat ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu. Ratusan ribu masyarakat di sana bergantung pada tanaman kratom.   

Menanggapi itu, Ketua Asosiasi Petani Purik Indonesia (Appuri), Ibraham, mendukung penuh pemerintah dalam menentukan status tanaman kratom.

“Karena ini berdampak terhadap perekonomian masyarakat petani kratom. Ada ratusan ribu masyarakat Kapuas Hulu bergantung pada perdagangan kratom,” kata Ibrahim dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2024) malam.

Ibrahim menambahkan, jika sudah ada keputusan dari pemerintah, petani tidak lagi waswas menanam kratom.

“Saat ini ada puluhan juta tanaman kratom di Kapuas Hulu. Tanaman kratom ini adalah tanaman karbon. Karena itu, kratom juga berdampak pada ekologi. Saat ini terdapat 49 juta pohon kratom di Kapuas Hulu,” ungkapnya.

Ibrahim mewakili petani purik yang ada di Kapuas Hulu, berterima kasih kepada presiden Joko Widodo, dan kementrian terkait, yang sudah memberikan perhatian sangat besar kepada para petani kratom.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Mitragyna Nusantara (AMN), Ricky Firlantara, menambahkan, pihaknya mendukung rapat tersebut.

Menurut dia, dengan adanya tata niaga yang akan diatur oleh pemerintah dalam hal ini kementerian terkait, ini sangat positif. Karena akan melindungi hak-hak petani kratom dan eksportir, yang selama ini mengikuti aturan dan menjaga harga kratom tidak jatuh.

“Saya mewakili eksportir, yang tergabung dalam asosiasi mitragyna nusantara (AMN), akan mengikuti aturan yang diterapkan oleh pemenrintah, dan akan bersinergi dengan pemerintah, demi tercapainya hak-hak petani kratom Indonesia,” imbuhnya.

Respon (2)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!