PONTIANAK – Komisi Informasi (KI) melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Audiensi dilakukan oleh salah satu komisioner Samrotunnajah Ismail dengan didampingi Komisi Informasi Provinsi Kalbar beserta jajaran.
Selanjutnya, audiensi tersebut diterima langsung oleh Penjabat Gubernur Kalbar Harisson, dan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari, bertempat di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Selasa (30/7/2024).
Dalam kesempatan itu, Komisioner KI Pusat Samrotunnajah Ismail menyampaikan beberapa poin penting sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di Kalbar.
Pertama, KI Kalbar berkomitmen menyampaikan laporan tahunan, hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dan Monitoring dan Evaluasi (Monev).
“Sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik, Kami dari KI pusat berkomitmen menyampaikan laporan tahunan, hasil IKIP dan Monev,” kata Samrotunnajah Ismail.
Kemudian, Harisson mengatakan keterbukaan informasi publik di Kalbar harus terus ditingkatkan.
Untuk itu, dia meminta untuk selalu dilakukan komunikasi dan diskusi mengenai berbagai hal terkait keterbukaan informasi publik secara intens antara KI Kalbar dengan Diskominfo di Pemprov Kalbar.
“Kami terus berupaya menjalin komunikasi yang intens antara KI Kalbar dengan Diskominfo untuk mendorong agar keterbukaan informasi publik di Kalbar semakin baik,” pungkas Harisson.