Yohanes Rumpak Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Aksaraloka.com, SINTANG-Sebanyak 39 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang resmi dilantik pada hari ini di ruang rapat utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sintang, Senin (9/9/2024).

Dari 39 anggota DPRD Sintang ini Yohanes Rumpak menjadi salah satu anggota DPRD Sintang yang turut dilantik. Dimana nama Yohanes Rumpak bukan lagi pendatang baru di dunia politik bahkan sebelumnya sempat menjadi anggota DPRD Propinsi Kalimantan Barat periode 2019-2024.

Rumpak merupakan politisi Partai PDI P Pada pemilu legislatif (Pileg) 14 Februari lalu, Rumpak memenangkan daerah pemilihan (dapil) Sintang 1 serta menjadikanya wakil ketua DPRD Kab Sintang periode 2024-2029.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Dapil 1 Sintang sudah mempercayakan untuk menjadi perwakilan aspirasi rakyat di gedung DPRD Kabupaten Sintang ini,” ucap Rumpak.

Sebagai anggota dewan terpilih kata dia, kedepan bakal terus berkomunikasi serta berdialog agar aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan.

“Ini adalah kemenangan rakyat jelata yang harus diperjuangkan serta diwujudkan,” bebernya.

Rumpak menambahkan adapun prioritas program kerja kedepan yakni memaksimalkan fungsi dewan terutama Legislasi baik penganggaran serta pengawasan karena dia menganggap penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Selama ini diketahui bersama banyak persoalan di dunia pendidikan serta sampah yang belum terselesaikan dan infrastruktur dalam kota sampai ke desa. Kedepan saya akan lebih ketat dalam penganggaran serta pengawasan bertujuan anggaran bisa tepat sasaran serta bisa di nikmati langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!