AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ampera Raya menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebanyak 49 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Desa Ampera Raya yang nantinya bertugas di 7 (tujuh) TPS, Minggu (10/11/2024).
Setelah dilantik dua hari sebelumnya yakni pada Kamis (8/11/2024), para anggota KPPS selanjutnya diberikan bimbingan teknis (Bimtek) terkait tugas mereka sebagai penyelenggara pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Salah satunya penggunaan SIREKAP.
Ketua PPS Desa Ampera Raya Suhari, berpesan kepada seluruh Anggota KPPS yang baru dilantik dan mengikuti Bimtek dapat bekerjasama dengan penuh integritas dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
“Dalam bimtek ini, anggota KPPS dibekali materi terkait tata kerja, tata cara pemungutan dan penghitungan suara, pengelolaan logistik, serta penggunaan aplikasi SIREKAP,” ungkap Suhari.
SIREKAP Digunakan untuk Pilkada 2024
Melansir dari laman resmi KPU, Sirekap bertujuan untuk menciptakan pemilihan yang lebih profesional, transparan, dan mudah diakses oleh publik.
Sirekap pada Pilkada 2024 hadir dalam dua versi, yakni Sirekap Mobile yang digunakan oleh petugas KPPS di tingkat TPS, dan Sirekap Web yang digunakan oleh petugas rekapitulasi di tingkat kecamatan (PPK), kabupaten/kota, dan provinsi.
Kedua aplikasi ini akan terintegrasi dan saling mengirimkan data secara berjenjang.
Memanfaatkan Sirekap, penghitungan dan rekapitulasi suara bisa dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan minim risiko kesalahan.
Hasil penghitungan dari setiap TPS bisa langsung diunggah ke sistem dan diakumulasi di setiap tingkatan.
Masyarakat pun bisa melihat hasil Pilkada melalui portal Sirekap yang dapat diakses publik.