Aksaraloka.com, LANDAK – Kepala Kejaksaan Negeri Landak menandatangani perjanjian kerja sama (MoU), dengan Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sanggau, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Landak. Rabu, 15 Januari 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Hetty Cahyaningrum, menuturkan tujuan perjanjian kerja sama ini untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi dan efektifitas pelaksanaan-pelaksanaan tugas dan fungsi bank dengan Kejaksaan Negeri Landak. Yakni dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik litigasi maupun non-litigasi.
Dengan Dasar hukum Jaksa Pengacara Negara dalam menjalankan tugas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Hal ini merupakan salah satu bentuk penguatan transformasi lembaga Kejaksaan Republik Indonesia, dalam menjalankan tugasnya selaku Advocate General,” Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Hetty Cahyaningrum. Kamis, 16 Januari 2025.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut adalah pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, pemberian pelayanan hukum, permohonan bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya, yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Landak selaku penerima kuasa. Yaitu apabila terdapat permohonan surat kuasa khusus yang diberikan oleh bank tersebut selaku pemberi kuasa.
“Saya berharap dengan adanya Perjanjian kerja sama ini menjadi jembatan bagi sesama instansi, untuk memperkuat hubungan bahkan hingga sebagai penunjang keberhasilan dalam mencapai tujuan kinerja dari kendala yang dihadapi melalui pelayanan hukum, bantuan hukum, ataupun tindakan lainnya yang dapat diberikan oleh Kejaksaan Negeri Landak kepada Bank BRI Cabang Sanggau,” tambahnya.
Sementara Plt Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Landak, Yoppy Gumala, mengharapkan hadirnya Kejaksaan Negeri Landak dalam bagian Bank BRI Cabang Sanggau, dapat mendukung kualitas pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi sehingga tercipta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Landak.