banner 468x60
Aksara Landak

Sosialisasi Aplikasi Siskeudes, Bupati Karolin Minta Desa Segera Kuasai untuk Pengelolaan Dana Desa

×

Sosialisasi Aplikasi Siskeudes, Bupati Karolin Minta Desa Segera Kuasai untuk Pengelolaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, membuka sosialisasi penerapan aplikasi Siskeudes Link dalam pengelolaan keuangan desa di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Selasa, 9 September 2025.

Selain diikuti seluruh kepala desa, kegiatan turut dihadiri Sekda Landak yang juga Plt Inspektur, Heri Adiwijaya, Perwakilan Bank Kalbar Cabang Ngabang, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa hingga para Camat.

Aplikasi siskeudes link ini memiliki sistem kerja melalui interkoneksi antara sistem keuangan desa (siskeudes) dengan CMS desa.

Siskeudes merupakan aplikasi resmi pemerintah yang dikembangkan oleh BPKP dan Kemendagri untuk membantu pemerintah desa, dalam pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.

Cms desa merupakan layanan perbankan untuk pengelolaan keuangan desa, yang memungkinkan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara online.

“Kedepan harapan kita tata kelola keuangan desa bisa semakin baik, semakin transparan dan memudahkan juga dalam pemeriksaan, karena pemeriksaan juga didorong untuk berbasis aplikasi,” ucap Bupati Landak, Karolin Margret Natasa.

Bupati Karolin meminta kepala desa berikut perangkat desa bisa segera menguasai sistem ini dengan baik, juga agar bisa memudahkan dalam mengontrol keuangan desa.

“Tahun ini sudah harus kita mulai, harapannya tahun depan mulai dari perencanaan sampai dengan pengawasan dana desa itu sudah berbasis aplikasi,” terangnya.

Siskeudes link menjadi salah satu sistem implementasi modernisasi kebijakan fiskal di daerah. Sistem ini menciptakan simplifikasi proses bisnis, akselerasi penyaluran dana kepada penerima manfaat, memperkuat akuntabilitas dan transparansi keuangan desa, memberi peluang dilakukannya mitigasi berbagai potensi-potensi kesalahan administrasi keuangan bahkan menghindari penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan desa.

Dalam implementasinya, aplikasi ini melibatkan 2 (dua) pihak. Pihak pertama adalah Bank Kalbar melalui Cabang Ngabang selaku bank persepsi yang ditunjuk. Pihak kedua adalah pemerintah desa selaku pengguna aplikasi.

Dalam arahannya, Bupati Karolin juga mengingatkan seluruh Kepala Desa untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas termasuk dalam pengelolaan keuangan desa dengan selalu mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk bisa mengikuti perkembangan aturan.

Karolin juga meminta Inspektorat Landak nantinya melakukan pemeriksaan sesuai data Siskeudes, sehingga dia berharap para kepala desa bisa memanfaatkan sistem Siskeudes ini dengan baik sehingga bisa memudahkan dalam pemeriksaan.