Kesehatan

Klinik Kecantikan Menjamur, Dinkes Kalbar Soroti Akreditasi dan Limbah Medis

×

Klinik Kecantikan Menjamur, Dinkes Kalbar Soroti Akreditasi dan Limbah Medis

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Maraknya klinik kecantikan di Kalimantan Barat membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalbar menggelar forum diskusi di Hotel Mahkota Pontianak.

Fokus pembahasan adalah akreditasi klinik dan pengawasan limbah medis cair maupun padat.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Erna Yulianti, menegaskan bahwa seluruh klinik, baik milik pemerintah maupun swasta, wajib terakreditasi. Dari 103 klinik yang tercatat, baru separuhnya memenuhi syarat tersebut.

“Akreditasi ini penting untuk menjamin pelayanan medis dan edukasi dilakukan oleh tenaga yang kompeten,” kata Erna, Kamis, 2 Oktober 2025.

Menurut Erna, tanggung jawab percepatan akreditasi ada di pemerintah kabupaten dan kota, karena izin operasional klinik dikelola di level daerah.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah setempat menindak tegas klinik yang tetap beroperasi meski izinnya sudah kedaluwarsa.

Selain akreditasi, Erna menyoroti penanganan limbah medis yang dinilainya masih rawan. Ia menyebut pernah menemukan vial obat, kapas bercampur darah, hingga alat kesehatan sekali pakai yang dibuang sembarangan.

“Limbah medis berbahaya jika masuk ke lingkungan. Anak-anak bisa saja memungut benda itu tanpa tahu risikonya,” ujarnya.

Erna menegaskan, setiap klinik wajib memenuhi standar pengelolaan limbah medis agar tidak mencemari tanah maupun air.