banner 468x60
Info Ketapang

Bupati Ketapang Dorong Pembentukan Tiga DOB, Sampaikan Langsung ke DPR RI dalam Konsultasi Publik

×

Bupati Ketapang Dorong Pembentukan Tiga DOB, Sampaikan Langsung ke DPR RI dalam Konsultasi Publik

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya dalam mendorong pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, saat menjadi narasumber dalam konsultasi publik penyusunan tujuh naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan yang digelar di Gedung Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (13/4/2026) itu turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah pusat.

Dalam forum tersebut, Alexander menegaskan bahwa pembentukan DOB di Ketapang dilandasi kebutuhan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta mewujudkan pemerataan di seluruh wilayah.

Saat ini, Pemkab Ketapang tengah mengusulkan pembentukan tiga DOB, yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu. Usulan tersebut telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, dan DPD RI.

Dalam kesempatan itu, Alexander juga menyampaikan langsung usulan tersebut kepada Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono.

Ia menilai, peran Badan Keahlian DPR RI sangat strategis dalam penyusunan naskah akademik dan draf RUU sebagai dasar hukum pembentukan DOB.

“Komunikasi langsung ini penting, karena Badan Keahlian DPR RI memiliki peran kunci dalam proses legislasi pembentukan daerah,” ujarnya.

Alexander menambahkan, perjuangan pembentukan DOB tidak hanya bergantung pada kelengkapan dokumen administratif, tetapi juga memerlukan komunikasi aktif, koordinasi, serta penguatan advokasi di tingkat pusat.

Sejak penyampaian dokumen resmi pada Desember 2025, Pemkab Ketapang terus melakukan berbagai langkah lanjutan sebagai bentuk konsistensi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Sebagai informasi, Kabupaten Ketapang merupakan kabupaten terluas di Provinsi Kalimantan Barat dengan luas wilayah sekitar 30.012 kilometer persegi atau 21,28 persen dari total wilayah provinsi. Jumlah penduduknya mendekati 600.000 jiwa.

Kondisi geografis yang luas dan beragam, mulai dari wilayah perhuluan, pesisir, hingga daerah terpencil, menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan dukungan dan sinergi berbagai pihak di tingkat pusat, Pemkab Ketapang optimistis usulan pembentukan tiga DOB tersebut dapat segera masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut dalam proses legislasi.

Upaya ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pembangunan yang lebih merata, pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat, serta mendorong terwujudnya Ketapang yang maju, mandiri, dan berkeadilan.