KETAPANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Repalianto memimpin rapat Tim Penilai Media Sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Senin (14/9/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang tersebut membahas upaya meningkatkan kualitas pengelolaan media sosial perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan.
Repalianto mengatakan, media sosial pemerintah daerah harus menjadi sarana untuk menyampaikan informasi mengenai program, kegiatan, dan kinerja pemerintah kepada masyarakat.
“Media sosial Perangkat Daerah, Kecamatan maupun Kelurahan harus benar-benar mampu menginformasikan kinerja sesuai tupoksi masing-masing. Artinya, apa yang dipublikasikan harus menggambarkan kerja nyata pemerintah daerah kepada masyarakat,” ujar Repalianto.
Minta Penilaian Dilakukan Objektif
Repalianto meminta Tim Penilai Media Sosial melakukan penilaian terhadap akun-akun pemerintah daerah secara profesional, transparan, dan objektif.
Menurut dia, penilaian tersebut perlu dilakukan berdasarkan kualitas informasi yang disampaikan serta kesesuaian konten dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
Ia menegaskan, proses penilaian tidak boleh dipengaruhi tekanan dari pihak mana pun.
“Tim penilai harus mampu memberikan penilaian secara transparan dan objektif, tanpa adanya tekanan dari siapa pun,” tegasnya.
Ingatkan Bahaya Hoaks dan Konten SARA
Selain kualitas pengelolaan akun, Repalianto mengingatkan seluruh pengelola media sosial pemerintah agar menggunakan platform digital secara bijak dan bertanggung jawab.
Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus benar, akurat, dan memiliki manfaat publik.
Media sosial pemerintah, kata dia, tidak boleh menjadi sarana penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk berita bohong atau hoaks.
Pengelola juga diminta menghindari konten yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) maupun materi lain yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pengelolaan media sosial pemerintah dinilai penting karena menjadi salah satu kanal komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Melalui penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap kualitas penyampaian informasi publik melalui media sosial semakin baik dan mampu menggambarkan kinerja pemerintah secara faktual.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang beserta jajaran, Kepala Bagian Organisasi, serta staf Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Ketapang.

















