KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mendorong generasi muda terlibat aktif dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Repalianto saat menghadiri Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkotika Kabupaten Ketapang 2026 di Hotel Grand Zuri Ketapang, Minggu (13/9/2026) malam.
Dalam sambutan tertulis Bupati Ketapang yang dibacakan Repalianto, pemerintah daerah mengapresiasi pelaksanaan Pemilihan Duta Anti Narkotika tersebut.
Menurutnya, kegiatan itu tidak sekadar menjadi ajang pemilihan figur terbaik, tetapi juga menjadi wadah untuk membentuk generasi muda yang memiliki pengetahuan, kepedulian, keberanian, dan komitmen dalam mengampanyekan bahaya narkotika.
Narkotika Ancam Masa Depan Generasi Muda
Repalianto mengatakan, penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan yang dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga dapat memengaruhi pendidikan, kondisi ekonomi, keamanan, ketahanan keluarga, hingga pembangunan daerah.
Karena itu, upaya pencegahan narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
Menurut dia, diperlukan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan generasi muda.
“Generasi muda harus berani berkata tidak pada narkotika, menolak ajakan yang dapat merusak masa depan, serta mengajak lingkungan sekitarnya untuk hidup sehat, produktif, dan berprestasi,” ujar Repalianto.
Pemkab Ketapang juga mengajak anak muda menyalurkan energi dan kreativitas melalui berbagai kegiatan positif.
Beberapa di antaranya pendidikan, olahraga, seni, kewirausahaan, kegiatan sosial, serta aktivitas produktif lainnya.
Duta Anti Narkotika Diharapkan Jadi Agen Perubahan
Kepada para finalis, Repalianto berpesan agar Pemilihan Duta Anti Narkotika tidak dipandang hanya sebagai kompetisi untuk menentukan pemenang.
Siapa pun yang terpilih diharapkan mampu menjalankan amanah dan menjadi contoh sekaligus inspirasi bagi generasi muda lainnya.
“Menang bukan berarti berhenti berjuang, dan tidak terpilih bukan berarti gagal. Yang terpenting adalah tetap memiliki komitmen untuk menjadi bagian dari solusi dalam mewujudkan Ketapang yang bersih dari narkotika,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap Duta Anti Narkotika yang terpilih dapat berperan sebagai agen perubahan di lingkungan masyarakat.
Peran tersebut antara lain dilakukan dengan memperluas edukasi mengenai bahaya narkotika dan mengajak generasi muda terlibat dalam berbagai kegiatan positif.
Melalui keterlibatan generasi muda dan kolaborasi berbagai elemen masyarakat, Pemkab Ketapang berharap tercipta lingkungan yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat bersama-sama mempersiapkan generasi muda Ketapang yang sehat, berprestasi, dan memiliki masa depan yang lebih baik.

















