banner 468x60
Aksara Landak

Pelaku Curanmor dan Pencurian Laptop di Ngabang Dibekuk Polisi

×

Pelaku Curanmor dan Pencurian Laptop di Ngabang Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Upaya pengungkapan tindak kriminal kembali membuahkan hasil. Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan laptop yang terjadi di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Pada Kamis, 23 April 2026, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi KB 3738 QE di Dusun Mabar, Desa Pagung. Motor tersebut ditemukan di rumah seorang warga bernama Herkulanus.

Dari hasil penyelidikan, kendaraan itu diketahui dibeli dari pelaku berinisial M bersama rekannya Ivan, dengan harga Rp1.500.000.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan memastikan bahwa M merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik korban Dimas.

Aksi pencurian itu terjadi di kawasan Kos Alhammuhajirin, Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor, pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.

Selain kasus curanmor, polisi juga mengungkap pencurian laptop yang melibatkan tersangka berinisial R. Ia diduga mencuri satu unit laptop merek Asus tipe X454Y milik warga di Gang Bersatu, Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.20 WIB saat korban meninggalkan rumah untuk pergi ke kebun. Laptop ditinggalkan di atas meja makan, namun saat korban kembali sekitar pukul 17.00 WIB, pintu rumah sudah terbuka dan barang tersebut hilang.

Akibat dua kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4 juta dan segera melaporkan ke Polres Landak.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Jatanras bergerak cepat. Tersangka M lebih dulu diamankan, disusul tersangka R yang berhasil ditangkap keesokan harinya. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim dalam merespons laporan masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukum Polres Landak. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” tutupnya.