Aksaraloka.com, Sambas – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas berhasil digagalkan petugas, Kamis (21/5/2026).
Seorang pengunjung yang diduga hendak memasukkan sabu melalui layanan kunjungan berhasil diamankan setelah petugas menemukan barang bukti tersembunyi di pakaian pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihak Rutan Sambas dari Satresnarkoba Polres Sambas sekitar pukul 09.23 WIB terkait dugaan rencana penyelundupan narkotika ke dalam rutan. Pelaku disebut datang menggunakan sepeda motor Honda Beat merah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Muhammad Khemal Andhika langsung menginstruksikan seluruh jajaran pengamanan untuk memperketat pemeriksaan di area Pengamanan Pintu Utama (P2U).
Sekitar pukul 10.42 WIB, pria yang dicurigai tiba di Rutan Sambas untuk melakukan kunjungan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap tubuh dan barang bawaan pengunjung tersebut.
Hasil pemeriksaan mengungkap satu klip plastik ukuran sedang yang disembunyikan di balik resleting celana jeans pelaku. Di dalamnya ditemukan empat plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Pihak Rutan selanjutnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sambas. Pada pukul 12.38 WIB, tim kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap barang bukti. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, serbuk putih tersebut dipastikan positif sabu.
Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto, menegaskan keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menjadi bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan rutan.
“Gagalnya penyelundupan ini adalah wujud nyata komitmen kami bersama seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Sambas dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone ilegal. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi barang-barang terlarang masuk ke dalam rutan,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sambas untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Pihak Rutan Sambas memastikan akan terus meningkatkan pengawasan, memperketat pemeriksaan, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.












