Aksaraloka com, SINTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP akan mulai dibuka pada 29 Juni 2026.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Murjani, mengatakan proses pendaftaran berlangsung hingga 2 Juli 2026, sementara pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 9 Juli 2026.
“Tahun ajaran baru dimulai secara serentak. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru dilaksanakan pada 13, 14, dan 15 Juli. Kemudian pada 16 Juli mulai aktivitas pembelajaran,” ujar Murjani.
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada petunjuk teknis yang ditetapkan melalui keputusan Bupati Sintang serta menyesuaikan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Untuk jenjang TK dan PAUD, penerimaan peserta didik dilakukan berdasarkan domisili wilayah.
Sementara itu, pada jenjang SD dan SMP, penerimaan dilakukan melalui beberapa jalur sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada jenjang SD, kuota penerimaan terdiri dari jalur domisili sebesar 75 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi orang tua sebanyak 5 persen.
Sedangkan untuk jenjang SMP, kuota dibagi ke dalam jalur domisili 50 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen, dan mutasi 5 persen.
Murjani menegaskan bahwa daya tampung setiap sekolah berbeda dan disesuaikan dengan jumlah ruang kelas serta rombongan belajar yang tersedia.
“Setiap sekolah sudah menetapkan daya tampungnya berdasarkan jumlah ruang kelas yang ada. Tidak bisa menerima siswa melebihi kapasitas yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Menurutnya, apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, maka seleksi akan dilakukan sesuai ketentuan pada masing-masing jalur penerimaan.
“Sekolah tidak boleh menerima seluruh pendaftar jika melampaui kapasitas yang sudah ditetapkan. Seleksi tetap mengacu pada aturan yang berlaku di setiap jalur,” pungkasnya.











