Aksaraloka.com, PONTIANAK — Transparansi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan.
Dalam aksi demonstrasi di Bundaran Digulis Universitas Tanjungpura, mahasiswa mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Kalimantan Barat membuka secara terbuka data pemilik dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program tersebut.
Bagi mahasiswa, program yang menggunakan anggaran negara tidak boleh berjalan dalam ruang minim informasi.
Publik dinilai berhak mengetahui siapa pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan SPPG sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
Ketua BEM FKIP Untan, Fahri Andhika, menegaskan keterbukaan data menjadi langkah penting untuk menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait pelaksanaan MBG.
“Yang punya data ini kan BGN Kalbar. Selama ini BGN Kalbar tidak berani membuka siapa yang punya SPPG. Melalui suara mahasiswa, kami mendesak agar data itu dibuka ke publik,” tegas Fahri, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi rasa ingin tahu publik, melainkan bagian dari prinsip transparansi yang wajib dijalankan setiap lembaga negara.
Apalagi program MBG merupakan salah satu program strategis nasional dengan anggaran yang tidak sedikit.
Mahasiswa meminta BGN Kalbar mempublikasikan identitas pemilik maupun pengelola SPPG, termasuk menjelaskan apakah terdapat pejabat daerah, anggota legislatif, pengurus partai politik, atau pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan program tersebut.
“Kalau memang tidak ada persoalan, tidak ada alasan untuk menutup data. Justru dengan keterbukaan, kepercayaan masyarakat terhadap program ini bisa terjaga,” kata Fahri.
Ia menilai sikap tertutup hanya akan memunculkan berbagai dugaan di tengah masyarakat.
Di era keterbukaan informasi saat ini, menurutnya, upaya menyembunyikan data justru berpotensi memperbesar kecurigaan publik.
“Semua informasi pada akhirnya akan diketahui masyarakat. Karena itu, langkah terbaik adalah membuka data secara transparan sejak awal,” ujarnya.
Selain meminta keterbukaan data, mahasiswa juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan SPPG.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran aturan atau potensi konflik kepentingan, mereka meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Fahri menegaskan kritik yang disampaikan mahasiswa bukan ditujukan untuk menolak Program Makan Bergizi Gratis.
Sebaliknya, mahasiswa mendukung program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, namun mengingatkan agar pelaksanaannya tidak meninggalkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami mendukung program pemerintah yang baik untuk masyarakat. Yang kami minta sederhana, yaitu keterbukaan dan pertanggungjawaban kepada publik,” tegasnya.
Mahasiswa memastikan akan terus mengawal isu tersebut. Jika tuntutan transparansi tidak mendapat respons dari BGN Kalbar, mereka tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi sebagai bentuk kontrol publik terhadap jalannya program MBG.
Desakan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah program pemerintah tidak hanya diukur dari realisasi anggaran dan jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari sejauh mana pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Transparansi, dalam pandangan mahasiswa, bukan pilihan, melainkan kewajiban.












