banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Truk Muat 2.000 Liter Solar Subsidi Diamankan di Pontianak Utara, Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan

×

Truk Muat 2.000 Liter Solar Subsidi Diamankan di Pontianak Utara, Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK – Polisi mengamankan satu unit truk yang diduga mengangkut sekitar 2.000 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sebuah gudang di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Minggu (12/7/2026).

Sopir truk turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Pontianak Utara Kompol Aris mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di lokasi tersebut.

Personel kemudian mendatangi gudang sekitar pukul 13.00 WIB dan mengamankan kendaraan beserta sopirnya.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di sebuah gudang di Jalan Budi Utomo. Sopir dan barang bukti kemudian diamankan untuk pemeriksaan,” kata Aris.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan satu unit truk KB 9500 GB yang pada bagian baknya terdapat tangki timbun berisi sekitar 2.000 liter solar subsidi.

Kepada penyidik, sopir berinisial M mengaku mengisi solar subsidi sekitar pukul 08.30 WIB di SPBU Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang.

Setelah pengisian selesai, ia mengaku membawa muatan tersebut menuju gudang di Jalan Budi Utomo untuk dibongkar.

Saat proses bongkar muat berlangsung, sejumlah orang yang mengaku wartawan datang ke lokasi.

Tidak lama kemudian, personel Polsek Pontianak Utara tiba dan mengamankan sopir bersama truk ke kantor polisi.

Dalam keterangannya, sopir juga menyebut truk beserta muatan solar tersebut merupakan milik seseorang berinisial HM yang memiliki gudang di lokasi tersebut.

Polisi masih mendalami dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk menelusuri kepemilikan gudang serta alur distribusi solar.

Informasi mengenai dugaan keterkaitan dengan oknum tertentu juga masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Pada Minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB, barang bukti berupa truk beserta sopir diserahkan ke Satreskrim Polresta Pontianak untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini penanganan perkara telah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Pontianak untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Aris.