Aksaraloka.com, PONTIANAK – Tim Enggang Polresta Pontianak mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di kawasan belakang SPBU Kota Baru, Jalan Prof M Yamin, Kota Pontianak, Jumat (10/7/2026) dini hari.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan jeriken berisi Pertalite serta satu sepeda motor yang diduga telah dimodifikasi menggunakan tangki siluman.
Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polri 110.
“Tim Enggang Polresta Pontianak berdampingan dengan piket Reskrim yang dipimpin Wapawas menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan penimbunan BBM jenis Pertalite di belakang SPBU Kota Baru, Jalan Prof M Yamin,” kata Wagitri, Jumat (10/7/2026).
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga digunakan untuk menimbun BBM subsidi.
“Pemilik beserta barang bukti berupa 37 jeriken yang terisi BBM jenis Pertalite dan satu unit kendaraan roda dua yang menggunakan tangki siluman sudah diamankan ke Mako Polresta Pontianak,” ujarnya.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami asal-usul BBM tersebut serta dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Wagitri mengimbau pengelola SPBU agar meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap praktik-praktik yang mengarah pada penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi.
Ia juga meminta masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, termasuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, termasuk dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, segera laporkan melalui layanan Kepolisian di nomor 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.












