Aksaraloka.com, PONTIANAK – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan pasokan BBM untuk wilayah Kabupaten Ketapang terus diperkuat guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kapal tanker Seagull 202 yang membawa produk Pertalite, Pertamax, dan Biosolar baru berhasil bersandar di Jobber Ketapang pada hari ini, Selasa (21/7), dan proses penyaluran ke SPBU akan dilakukan secara bertahap.
Selain melalui Jobber Ketapang, penyaluran BBM ke wilayah Kabupaten Ketapang juga akan ditopang dari Integrated Terminal Pontianak dan Fuel Terminal Pangkalan Bun.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat ketahanan stok serta memastikan ketersediaan BBM di seluruh lembaga penyalur.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyampaikan bahwa Pertamina terus melakukan pemantauan terhadap stok dan penyaluran BBM di setiap SPBU.

“Pasokan Pertalite, Pertamax, dan Biosolar telah tiba di Jobber Ketapang dan penyaluran ke SPBU terus berjalan. Distribusi juga diperkuat melalui Integrated Terminal Pontianak dan Fuel Terminal Pangkalan Bun agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujar Edi.
Terkait antrean yang masih terjadi di sejumlah SPBU, Pertamina terus mengevaluasi pola pembelian dan peningkatan aktivitas transaksi di lapangan.
Pertamina juga melakukan inspeksi mendadak serta pemeriksaan melalui sistem digitalisasi SPBU untuk mengantisipasi pembelian berulang dan penyalahgunaan BBM.
“Pertamina telah melakukan sidak dan menemukan indikasi pembelian BBM yang tidak sesuai peruntukannya. Sebagai tindak lanjut, Pertamina telah melakukan pemblokiran terhadap QR Code dari 15 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian berulang atau penyalahgunaan BBM,” jelas Edi.
Pertamina juga telah menginstruksikan seluruh SPBU untuk meningkatkan pengawasan transaksi, memastikan kesesuaian nomor polisi dengan data QR Code kendaraan, mengawasi kondisi tangki kendaraan, serta menolak pelayanan apabila ditemukan transaksi yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan penyaluran BBM. Apabila ditemukan keterlibatan lembaga penyalur dalam praktik penyalahgunaan, Pertamina akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Edi.
Pertamina mengimbau masyarakat membeli BBM secara wajar sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berulang maupun penimbunan.
Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM melalui Pertamina Contact Center 135, email pcc135@pertamina.com, atau media sosial @pertamina.135.











