banner 468x60
Kalimantan Barat

Gubernur Kalbar Respons Keluhan Sopir, Pertamina Siap Cabut Izin SPBU Nakal

×

Gubernur Kalbar Respons Keluhan Sopir, Pertamina Siap Cabut Izin SPBU Nakal

Sebarkan artikel ini

LAksaraloka.com, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bergerak cepat merespons keluhan para sopir angkutan terkait dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di sejumlah SPBU.

Dalam audiensi bersama aliansi sopir, Gubernur Kalbar Ria Norsan menegaskan pengawasan akan diperketat dan pelanggaran akan ditindak.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Ruai Telabang Kantor Gubernur Kalbar, Senin (27/7), dihadiri perwakilan PT Pertamina Patra Niaga, Polda Kalbar, serta organisasi sopir.

Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari dugaan penjualan solar subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) hingga praktik penyalahgunaan barcode oleh pelansir.

Ria Norsan mengatakan, pemerintah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan para sopir dan akan segera menindaklanjutinya melalui koordinasi lintas instansi.

“Dari hasil diskusi, ditemukan adanya dugaan SPBU yang menjual BBM subsidi di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, ada pula praktik pelansir yang memanfaatkan barcode secara berulang sehingga merugikan sopir yang memang berhak mendapatkan solar subsidi,” ujar Norsan.

Ia menegaskan, Pemprov Kalbar akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Organda, BPH Migas, Pertamina, hingga Polda Kalbar untuk memperkuat pengawasan serta penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran distribusi BBM subsidi.

Menurut Norsan, pemerintah daerah sebelumnya juga telah menerbitkan surat edaran, surat teguran, dan instruksi gubernur sebagai upaya memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Sementara itu, Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat, memastikan Pertamina tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan lembaga penyalur maupun SPBU.

“Sanksi dapat diberikan mulai dari pembinaan hingga pencabutan izin usaha apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Widhi.

Ia menjelaskan, Pertamina terus memperkuat sistem pengawasan melalui digitalisasi penyaluran BBM subsidi berbasis aplikasi dan QR Code. Evaluasi juga dilakukan secara berkala bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan.

Dalam kesempatan itu, Pertamina juga mengungkap telah memblokir ribuan QR Code di Kalimantan Barat yang terindikasi disalahgunakan. Masyarakat yang merasa QR Code miliknya terblokir secara keliru dapat mengajukan verifikasi agar kembali bisa digunakan sesuai ketentuan.

Langkah koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Pertamina ini diharapkan mampu menutup celah penyimpangan distribusi solar subsidi, sehingga hak masyarakat, khususnya para sopir angkutan yang bergantung pada BBM bersubsidi, dapat terlindungi.