banner 468x60
INFO PEMPROV KALBAR

APBD Perubahan 2026 Kalbar: Pendapatan Naik Jadi Rp5,76 Triliun, Belanja Rp6,21 Triliun

×

APBD Perubahan 2026 Kalbar: Pendapatan Naik Jadi Rp5,76 Triliun, Belanja Rp6,21 Triliun

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan Nota Penjelasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Balairungsari, Kantor DPRD Kalbar, Senin (10/8/2026).

Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah Kalbar naik dari semula Rp5,45 triliun menjadi Rp5,76 triliun. Sementara belanja daerah meningkat dari Rp5,70 triliun menjadi Rp6,21 triliun.

Kenaikan belanja tersebut turut membuat defisit APBD meningkat dari Rp250 miliar menjadi Rp447,48 miliar.

“Pendapatan semula ditargetkan sebesar Rp5.450.221.283.795, kemudian berubah menjadi Rp5.763.262.023.504. Perubahan ini tentu menjadi bagian dari penyesuaian terhadap kondisi fiskal dan perkembangan pendapatan daerah,” kata Ria Norsan.

Menurut Norsan, penyusunan perubahan APBD berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan KUA dan PPAS diselaraskan dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebelum dibahas dan disepakati bersama DPRD.

Ia mengatakan perubahan anggaran tetap memperhatikan dinamika ekonomi makro nasional dan daerah. Tahun 2026 juga menjadi tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kalbar 2025–2029.

“Penyusunan perubahan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026 tetap memperhatikan dinamika ekonomi makro nasional maupun daerah,” jelasnya.

Ekonomi Kalbar Tumbuh 5,61 Persen

Norsan menyebut kondisi ekonomi Kalbar masih menunjukkan pertumbuhan positif. Pada triwulan II 2026, pertumbuhan ekonomi Kalbar mencapai 5,61 persen, masih berada dalam kisaran target tahunan sebesar 5,19–6,17 persen.

Adapun sejumlah indikator makro pembangunan Kalbar 2026 ditargetkan meliputi tingkat pengangguran terbuka sekitar 4,75 persen, angka kemiskinan 5,75–6,25 persen, dan rasio Gini sebesar 0,302.

“Pertumbuhan ekonomi kita pada triwulan kedua mencapai 5,61 persen. Ini menunjukkan bahwa perekonomian Kalimantan Barat masih tumbuh positif dan berada dalam kisaran yang kita targetkan,” ujarnya.

Pemerintah daerah, lanjut Norsan, akan terus memperkuat sektor-sektor yang menjadi penggerak ekonomi daerah, di antaranya pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan.

Proyeksi tersebut juga memperhitungkan inflasi pada kisaran 1,5–3,5 persen serta asumsi nilai tukar rupiah sekitar Rp16.800–Rp17.500.

Belanja Naik Rp510 Miliar

Pada sisi belanja, Pemprov Kalbar menaikkan alokasi dari Rp5.700.271.283.795 menjadi Rp6.210.744.018.051,63 atau bertambah sekitar Rp510,47 miliar.

Norsan menegaskan, tambahan belanja harus diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Fokus belanja mencakup pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending serta pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada enam urusan pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat.

“Jangan sampai perubahan anggaran hanya dilihat dari sisi angka. Yang paling utama adalah manfaatnya. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” tegasnya.

Defisit Ditutup dari SiLPA

Sementara itu, defisit APBD Kalbar 2026 meningkat dari Rp250 miliar menjadi Rp447.481.994.997,63.

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto. Penerimaan pembiayaan mencapai Rp497.481.994.997,63 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

“Defisit anggaran semula sebesar Rp250 miliar dan berubah menjadi Rp447.481.994.997,63. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025,” jelas Norsan.

Selain menutup defisit, kebijakan pembiayaan juga diarahkan untuk penambahan penyertaan modal Pemprov Kalbar pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) sebesar Rp50 miliar.

Norsan berharap tambahan modal tersebut dapat memperkuat peran Bank Kalbar dalam mendukung perekonomian daerah, termasuk membantu dunia usaha dan masyarakat.

“Penyertaan modal sebesar Rp50 miliar ini kita harapkan dapat memperkuat peran Bank Kalbar dalam mendukung perekonomian daerah, termasuk memberikan dukungan terhadap dunia usaha dan masyarakat,” katanya.

Norsan menegaskan, perubahan APBD tidak sekadar berkaitan dengan perubahan angka anggaran, tetapi harus bermuara pada manfaat yang dirasakan masyarakat.

Ia juga mengapresiasi DPRD Kalbar atas sinergi dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah dan berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS dapat berjalan konstruktif.

“Keberhasilan pelaksanaan program pembangunan sangat bergantung pada komitmen, kolaborasi, dan keharmonisan antara unsur eksekutif dan legislatif. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa anggaran daerah digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” pungkasnya. (rfa)