banner 468x60
INFO PEMPROV KALBAR

Gubernur Norsan Minta Kalbar Tak Lengah Hadapi Karhutla, 28.680 Hektare Lahan Terbakar

×

Gubernur Norsan Minta Kalbar Tak Lengah Hadapi Karhutla, 28.680 Hektare Lahan Terbakar

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta seluruh pihak meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi peningkatan eskalasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga kini, luas lahan terbakar di Kalbar mencapai 28.680,47 hektare.

Hal itu disampaikan Norsan saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Peningkatan Eskalasi Karhutla yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago secara virtual dari Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar, Senin (10/8/2026).

Rakor tersebut diikuti jajaran Forkopimda, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, TNI-Polri, BMKG, BNPB, serta instansi terkait.

Norsan mengatakan pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait terus melakukan penanganan di lapangan agar kebakaran tidak meluas.

“Yang terbakar sekitar 28.000 hektare. Untuk penanggulangan, kami terus melakukan upaya di lapangan,” kata Norsan.

Menurut dia, dukungan BNPB juga diperlukan untuk memperkuat penanganan karhutla, termasuk melalui Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

“Kami juga sudah memohon kepada Kepala BNPB untuk mendatangkan TMC. TMC-nya sudah ada, cuma sekarang titik awan belum bisa ditaburi oleh garam,” ujarnya.

Norsan berharap kondisi karhutla tahun ini tidak berkembang seperti kejadian besar pada 2019.

“Mudah-mudahan dengan kita tetap siaga, kebakaran hutan tidak meluas seperti tahun 2019,” katanya.

Soroti Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar

Selain pemadaman, Norsan menekankan pentingnya pencegahan, termasuk kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

Ia mengatakan aturan tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar secara terbatas, tetapi harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Masyarakat, kata Norsan, wajib melaporkan rencana pembakaran kepada kepala desa. Lahan yang akan dibakar juga harus dibuat sekat agar api tidak merambat.

“Kalau seandainya masyarakat mengikuti apa yang ditentukan dalam Perda itu, yang pertama kalau membakar minimal lapor dulu kepada kepala desa. Kemudian sebelum dibakar, ladang yang dua hektare dibuat sekat dulu, sekat parit, dan tidak meninggalkan api sebelum benar-benar padam,” jelasnya.

Menurut Norsan, kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi salah satu kunci mencegah pembakaran lahan berkembang menjadi karhutla.

“Kalau seandainya itu diikuti aturannya, tidak terjadi kebakaran meluas,” tambahnya.

Kubu Raya, Ketapang dan Mempawah Jadi Perhatian

Norsan menyebut sejumlah wilayah yang saat ini menjadi perhatian dalam penanganan karhutla antara lain Kabupaten Kubu Raya, Ketapang, dan Mempawah.

Wilayah tersebut memiliki kawasan gambut yang cukup luas sehingga rentan terbakar ketika kondisi cuaca kering.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah, TNI-Polri, dunia usaha, dan masyarakat memperkuat koordinasi serta melakukan deteksi dan penanganan sejak dini.

“Jangan sampai kita lengah. Kita harus tetap siaga dan melakukan pencegahan sejak dini agar api tidak berkembang dan meluas,” tegasnya.

Kondisi cuaca turut menjadi perhatian dalam menghadapi ancaman karhutla. Dengan memasuki puncak musim kemarau pada Agustus, pemerintah daerah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di wilayah gambut.

Norsan menegaskan pencegahan harus menjadi prioritas.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah agar api tidak muncul dan kalau ada titik api segera ditangani. Kita tidak boleh lengah, karena kondisi kemarau seperti sekarang sangat mudah menyebabkan api meluas,” pungkasnya.