LANDAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Air Besar, Polres Landak, Kalimantan Barat, menertibkan penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Penertiban tersebut juga dilakukan sebagai upaya mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Langkah penertiban dilakukan setelah polisi sebelumnya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk kepada pelajar tingkat SMP dan SMA di wilayah Serimbu, Kecamatan Air Besar, Sabtu (29/8/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, para pelajar diimbau untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrikan serta tidak terlibat dalam aksi balap liar.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kapolsek Air Besar Ipda Dedi Iskandar mengatakan, penertiban dilakukan sebagai langkah membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Air Besar, khususnya para generasi muda, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong dan jangan melakukan aksi balap liar,” ujar Dedi.
Menurut dia, suara knalpot yang bising dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Sementara balap liar berisiko menyebabkan kecelakaan yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Dedi mengatakan, pihaknya akan terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui kegiatan edukasi serta patroli.
Namun, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku apabila masih ditemukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan kepolisian bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan untuk menjaga keselamatan bersama,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menyalurkan hobi otomotif di tempat dan kegiatan yang sesuai tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Jangan sampai kesenangan sesaat justru berujung pada kecelakaan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ucapnya.
Polsek Air Besar juga mengajak orang tua, pihak sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap generasi muda.
Menurut Dedi, peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah penggunaan knalpot brong maupun keterlibatan anak-anak muda dalam aksi balap liar.
“Keamanan dan keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

















