NANGA PINOH — Kobaran api memang telah padam, namun ancaman kebakaran belum sepenuhnya berakhir.
Sejumlah titik di areal bekas kebakaran di Kabupaten Melawi masih mengeluarkan asap sehingga memerlukan penanganan lanjutan.
Untuk mencegah api kembali berkobar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Melawi bersama Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) melakukan penyisiran dan pendinginan di sejumlah lokasi bekas kebakaran, Selasa (8/9/2026).
Tim menyemprotkan air pada bagian-bagian yang masih mengeluarkan asap untuk menurunkan suhu material yang terbakar sekaligus memastikan bara api benar-benar padam.

Langkah ini dinilai penting, terutama untuk mengantisipasi kemungkinan bara kembali menyala saat terjadi tiupan angin kencang.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Melawi, Rahmad Maulidin, mengatakan proses pendinginan menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran.
Menurutnya, padamnya kobaran api belum menjadi jaminan bahwa lokasi sepenuhnya aman.
“Pendinginan ini kami lakukan karena masih ditemukan asap di beberapa bagian. Kita khawatir jika angin kencang, bara yang masih ada dapat kembali memicu kebakaran,” ujar Rahmad.
Ia menjelaskan, tim tidak hanya melakukan penyiraman, tetapi juga menyisir area untuk menemukan bagian yang masih menyimpan panas atau bara.
Material yang terbakar didinginkan hingga suhunya turun dan dinilai tidak lagi berpotensi memunculkan api.
Rahmad menegaskan, penanganan kebakaran tidak berhenti ketika kobaran api berhasil dipadamkan.
Tahap pendinginan dan pemantauan justru menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.
BPBD Melawi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, khususnya mereka yang berada di sekitar lokasi bekas kebakaran.
Kepulan asap sekecil apa pun diminta tidak diabaikan dan segera dilaporkan kepada petugas apabila dicurigai sebagai tanda munculnya kembali titik api.
Kolaborasi BPBD Melawi dan MDMC dalam proses pendinginan tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah kebakaran susulan sekaligus menekan risiko meluasnya api ke wilayah di sekitarnya.
Api boleh padam, tetapi kewaspadaan harus tetap menyala.











