banner 468x60
Aksara Landak

Pemkab Landak Luncurkan Jempol Pintar, Layanan Jemput Bola untuk Perizinan Usaha

×

Pemkab Landak Luncurkan Jempol Pintar, Layanan Jemput Bola untuk Perizinan Usaha

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, meluncurkan layanan Jemput Bola Perizinan Terpadu Berusaha (Jempol Pintar) untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha, mengurus berbagai dokumen perizinan dan legalitas usaha.

Layanan tersebut diluncurkan Bupati Landak Karolin Margret Natasa di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Landak, Senin (28/9/2026).

Peluncuran Jempol Pintar turut dihadiri Sekretaris Daerah Landak, Ketua DPRD Landak, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta masyarakat yang sedang mengurus perizinan.

Karolin mengatakan, Jempol Pintar tidak hanya menyediakan pelayanan di Mal Pelayanan Publik, tetapi juga akan menyasar langsung masyarakat melalui kegiatan jemput bola di lapangan.

“Inovasi pada hari ini kita luncurkan Jempol Pintar, jemput bola untuk pelayanan perizinan di Kabupaten Landak,” kata Karolin.

Menurut dia, kemudahan memperoleh legalitas usaha penting agar pelaku usaha memahami standar usaha sekaligus membuka akses terhadap berbagai layanan pendukung.

Dengan memiliki perizinan resmi, kata Karolin, pemerintah juga dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kualitas produk yang dihasilkan pelaku usaha.

“Kalau mereka sudah memiliki perizinan yang resmi, maka produknya juga bisa diawasi kualitasnya,” ujarnya.

Pemkab Landak juga mengintegrasikan layanan tersebut dengan fasilitasi sertifikasi halal, digitalisasi transaksi, serta akses perbankan.

Karolin berharap kemudahan layanan perizinan dapat mendorong iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Landak.

“Ini bisa mendorong iklim investasi di Kabupaten Landak sehingga nilai investasi bisa terus meningkat dari tahun ke tahun dalam rangka memutar ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

14.195 pelaku UMKM

Karolin mengatakan, berdasarkan data tunggal, saat ini terdapat 14.195 pelaku UMKM di Kabupaten Landak.

Menurutnya, jumlah tersebut menunjukkan besarnya potensi kewirausahaan masyarakat yang masih perlu dikembangkan.

Di sisi lain, realisasi investasi Kabupaten Landak juga menunjukkan capaian yang cukup besar.

Pada 2023, realisasi investasi Landak mencapai Rp 713,92 miliar. Angka tersebut melampaui target dalam RPJMD sebesar Rp 421,97 miliar.

Dengan demikian, realisasi investasi pada 2023 mencapai 169,18 persen dari target yang ditetapkan.

Karolin menilai pertumbuhan investasi perlu diiringi dengan pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha.

Namun, dia mengakui sebagian proses perizinan masih bergantung pada sistem dan regulasi pemerintah pusat.

“Pada saat di pusat sedang dilakukan maintenance aplikasi, semua sistem menjadi tidak dapat diakses. Kadang-kadang menghambat juga,” kata Karolin.

Menurut dia, kondisi tersebut dapat membuat proses yang seharusnya selesai dalam 24 jam menjadi tertunda hingga beberapa hari.

Integrasikan sejumlah layanan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Landak Usmanadi mengatakan, Jempol Pintar dibuat untuk mendekatkan pelayanan perizinan dan legalitas usaha kepada masyarakat.

“Masih terdapat pelaku usaha yang belum memiliki legalitas usaha secara lengkap, serta mengalami kendala dalam memperoleh sertifikasi produk, akses pembiayaan, dan pemanfaatan transaksi digital,” kata Usmanadi.

Melalui Jempol Pintar, sejumlah layanan diintegrasikan, mulai dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat pemenuhan komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), hingga sertifikasi halal.

Layanan tersebut juga mencakup legalitas UMKM, fasilitasi akses permodalan dan pembiayaan, transaksi non-tunai menggunakan QRIS, serta pendampingan dan informasi layanan usaha.

Pemkab Landak melaksanakan program tersebut melalui kolaborasi lintas sektor.

Pada peluncuran Jempol Pintar, dilakukan nota kesepakatan antara Bupati Landak dengan IAIN, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak, dan Bank Kalbar Cabang Ngabang.

Selain itu, DPMPTSP Landak menjalin kerja sama dengan sejumlah perangkat daerah dan lembaga terkait.

Kerja sama tersebut melibatkan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk fasilitasi SPP-IRT dan pembinaan keamanan pangan.

Kemudian Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan Perdagangan untuk pembinaan dan pengembangan UMKM.

Pusat Pemeriksaan Halal IAIN Pontianak dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak juga dilibatkan dalam pendampingan serta fasilitasi sertifikasi halal.

Sementara Bank Kalbar Cabang Ngabang berperan dalam membuka akses permodalan dan pembiayaan serta mendukung transaksi non-tunai bagi pelaku usaha.

Target 2.000 izin

Usmanadi mengatakan, DPMPTSP Landak menargetkan penerbitan 2.000 izin pada 2026.

Hingga September 2026, tercatat 1.655 izin telah masuk.

“Di sisa waktu ini insyaallah kami mengejar target itu, sesuai renstra kami,” ujar Usmanadi.

Selain peningkatan jumlah NIB, pemerintah juga menargetkan peningkatan legalitas pangan dan sertifikasi halal bagi produk UMKM.

Berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan, Kabupaten Landak baru memiliki 35 SPP-IRT.

Sementara data dari IAIN dan Kementerian Agama menunjukkan baru terdapat 60 pelaku usaha di Kabupaten Landak yang memiliki sertifikat halal.

Melalui Jempol Pintar, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah pelaku usaha yang memiliki legalitas, akses terhadap pembiayaan, serta penggunaan transaksi non-tunai melalui QRIS.

Program tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM lokal sekaligus mendorong pelaku usaha untuk berkembang dan naik kelas.

Karolin mengimbau masyarakat tidak ragu mengurus legalitas usaha melalui layanan yang disediakan pemerintah.

“Jangan takut dan khawatir untuk mengurus perizinan. Di sini kita punya satu tempat yang memang kita dedikasikan khusus untuk bisa membantu masyarakat,” kata Karolin.

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Landak berada di bagian atas Terminal Ngabang dan menyediakan layanan terpadu bagi masyarakat.