LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa meresmikan dimulainya program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Landak, Jumat (6/11/2026).
Program yang dilaksanakan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Landak memperluas akses pendidikan, termasuk bagi masyarakat yang sedang menjalani masa pidana.
Dalam program ini, warga binaan mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C melalui kolaborasi PKBM Marabayatn Raya dan PKBM Harapan Baru.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan, pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang tidak boleh terhenti hanya karena seseorang sedang menjalani proses hukum.
“Atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Landak, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Rutan Kelas IIB Landak, Dinas Pendidikan Kabupaten Landak, serta PKBM Marabayatn Raya dan PKBM Harapan Baru yang telah berkolaborasi mewujudkan kegiatan pembelajaran ini,” kata Karolin dalam sambutannya.
Menurut Karolin, pendidikan bagi warga binaan bukan sekadar pemenuhan hak administratif, melainkan bekal untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat dengan lebih percaya diri dan memiliki kesempatan menata kehidupan yang lebih baik.
Dia menjelaskan, berdasarkan data 2025, rata-rata lama sekolah (RLS) masyarakat Kabupaten Landak baru mencapai 7,76 tahun. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2023 yang sebesar 7,24 tahun, tetapi masih berada di bawah capaian Provinsi Kalimantan Barat maupun nasional.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Landak pada 2025 tercatat sebesar 69,92, masih di bawah rata-rata Provinsi Kalimantan Barat sebesar 72,09.
Karolin mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah terus memperkuat akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Upaya itu juga sejalan dengan program inovasi Gerbang Asa yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Landak sejak pertengahan Juni 2026 untuk menyisir dan memvalidasi anak-anak putus sekolah.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menemukan bahwa persoalan putus sekolah tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat umum, tetapi juga dialami ratusan warga binaan yang belum menuntaskan pendidikan dasar.
“Melalui kerja sama lintas sektor antara Pemerintah Kabupaten Landak, Rutan Kelas IIB Landak, dan pengelola PKBM, kami berharap tidak ada lagi warga Kabupaten Landak, di mana pun mereka berada, yang tertinggal dari haknya untuk memperoleh pendidikan yang layak,” ujarnya.
Berdasarkan data pemerintah daerah, program pendidikan kesetaraan di Rutan Kelas IIB Landak telah menjangkau 72 warga binaan dari berbagai kelompok usia.
Rinciannya, sebanyak 23 orang berusia 7 hingga 24 tahun, terdiri dari tujuh peserta Paket A, delapan peserta Paket B, dan delapan peserta Paket C.
Sementara itu, untuk kelompok usia 25 tahun ke atas, terdapat 49 peserta, dengan rincian 19 orang mengikuti Paket A, 14 orang Paket B, dan 16 orang Paket C.
Karolin berharap para warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan menyelesaikan pendidikan yang sebelumnya tertunda.
Dia juga berpesan agar masa pembinaan di rutan dijadikan momentum untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan.
“Ijazah kesetaraan yang akan diperoleh nantinya bukan sekadar selembar dokumen, melainkan bekal nyata untuk membuka peluang hidup yang lebih baik setelah kembali ke tengah-tengah masyarakat,” kata Karolin.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Landak Ardeli Permata Coriaqzo mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Landak yang telah memfasilitasi program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan.
Dia menyebutkan, terdapat 72 warga binaan yang dapat mengikuti program PKBM yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Landak.
Ardeli menjelaskan, proses pendataan peserta sebelumnya sempat menghadapi kendala administrasi, terutama dalam melengkapi dokumen persyaratan warga binaan.
Namun, pihak rutan berupaya mengatasi kendala tersebut dengan menghubungi keluarga masing-masing warga binaan agar dokumen yang dibutuhkan dapat dipenuhi.
“Alhamdulillah, dengan upaya yang kami lakukan, kelengkapan administrasi tersebut bisa dipenuhi. Kami menghubungi pihak keluarga warga binaan sehingga administrasi yang diperlukan dapat dilengkapi,” jelasnya.
Program pendidikan kesetaraan ini diharapkan menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk memperoleh pendidikan formal melalui jalur nonformal sekaligus mempersiapkan diri agar dapat kembali beradaptasi dan berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.

















