banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Pintu Terkunci dari Dalam, Pria 68 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar

×

Pintu Terkunci dari Dalam, Pria 68 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK – Kekhawatiran keluarga berujung pada penemuan seorang pria berinisial DD alias HP (68) dalam kondisi meninggal dunia di kamar rumahnya di Jalan Adisucipto, Gang Busri Laut, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat.

Korban yang diketahui tinggal seorang diri itu ditemukan pada Sabtu (26/9/2026) malam, setelah keluarga berulang kali berusaha menghubunginya melalui telepon namun tidak mendapat respons.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 21.30 WIB. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya.

“Korban ditemukan di dalam kamar rumah dalam keadaan sudah meninggal dunia,” kata Inayatun.

Kecurigaan keluarga mulai muncul sejak Jumat (25/9). Istri korban tercatat tiga kali menelepon korban sejak pukul 14.48 WIB hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, seluruh panggilan tersebut tidak mendapat jawaban.

Keesokan harinya, Sabtu (26/9), keluarga kembali berusaha menghubungi korban. Dalam rentang waktu pukul 07.34 WIB hingga 18.49 WIB, korban sebanyak sembilan kali ditelepon, tetapi tetap tidak memberikan respons.

Keluarga kemudian meminta bantuan Jonathan Juan untuk mengecek kondisi korban di rumah.

Jonathan mendatangi rumah tersebut dan berusaha memastikan keberadaan korban. Namun, pintu rumah tidak dibuka dan tidak terdengar respons dari dalam rumah.

Ia bahkan sempat menunggu sekitar tiga jam di lokasi. Namun, korban tetap tidak kunjung keluar maupun memberikan jawaban.

Sekitar pukul 17.30 WIB, Jonathan kembali diminta mengecek rumah korban. Setelah kembali tidak mendapat respons, ia menghubungi Fani Puspitasari dan meminta perempuan tersebut datang ke rumah orang tuanya.

Sesampainya di lokasi, Fani berusaha memanggil korban dengan mengetuk hingga menggedor pintu rumah. Karena tidak mendapat jawaban, ia kemudian mencoba melihat ke dalam melalui jendela kamar.

“Dari jendela, korban terlihat dalam posisi terbaring terlentang di dalam kamar,” ujarnya.

Fani kemudian meminta bantuan warga untuk membuka pintu rumah. Setelah diperiksa, pintu diketahui dalam kondisi terkunci dari dalam.

Warga akhirnya mendobrak pintu hingga terbuka. Fani bersama warga kemudian masuk ke dalam rumah dan menuju kamar korban.

Saat diperiksa, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Personel Polresta Pontianak bersama Polsek Pontianak Selatan tiba di lokasi sekitar pukul 21.45 WIB untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Anton Soedjarwo untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

Berdasarkan identifikasi awal Unit Inafis Satreskrim Polresta Pontianak, korban ditemukan tidak mengenakan baju dan hanya menggunakan celana dalam berwarna biru. Petugas juga menemukan kondisi kaku mayat pada tubuh korban.

Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan penyebab kematian. Penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan medis.

“Dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Untuk penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut,” kata Inayatun.

Dari keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit darah tinggi. Saat kejadian, korban tinggal seorang diri karena anggota keluarga yang biasanya tinggal bersamanya sedang bekerja di luar kota selama sekitar tiga hari.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian pria berusia 68 tahun tersebut.