banner 468x60
Info Ketapang

Atasi Antrean BBM di Ketapang, Pertamina Batasi Pertalite Maksimal 3 Liter untuk Motor

×

Atasi Antrean BBM di Ketapang, Pertamina Batasi Pertalite Maksimal 3 Liter untuk Motor

Sebarkan artikel ini

KETAPANG — Antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), mendorong Pertamina Patra Niaga memperketat pengaturan pembelian dan mengoptimalkan pasokan dari dua terminal pendukung.

PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan memasok BBM melalui Integrated Terminal Pontianak dan Fuel Terminal Pangkalan Bun. Langkah ini dilakukan untuk mengurai antrean sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap BBM.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan perusahaan memahami kesulitan masyarakat yang harus menghabiskan waktu lebih lama untuk mengisi BBM.

“Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan BBM untuk menjalankan kegiatan sehari-hari. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” kata Edi dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026).

Untuk mencegah pembelian terkonsentrasi pada sejumlah konsumen, Pertamina menerapkan batas pembelian Pertalite maksimal 3 liter untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk kendaraan roda empat.

Pertamina juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari langkah tambahan dalam mengatasi antrean. Pertashop turut dioptimalkan sebagai alternatif pembelian BBM nonsubsidi agar pelayanan tidak hanya terpusat di SPBU.

Di sisi lain, pengawasan terhadap penyaluran BBM diperketat. Pertamina berkoordinasi dengan Polres setempat untuk menindaklanjuti dugaan penimbunan serta memblokir QR Code kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan ketentuan penyaluran atau melakukan pembelian berulang.

“Kami tidak menoleransi penyalahgunaan penyaluran BBM yang merugikan masyarakat. Pengawasan kami perkuat agar pelayanan dapat menjangkau konsumen secara lebih merata,” ujar Edi.

Pertamina mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan mematuhi arahan petugas di lapangan. Pengaduan terkait produk dan layanan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135 yang beroperasi selama 24 jam.