KETAPANG — Aliansi pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung+ dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (14/10/2026).
Mereka mendesak wakil rakyat memperketat pengawasan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus membuka transparansi penggunaan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp 20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut, massa menyoroti antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) serta penanganan karhutla yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Mereka menilai DPRD tidak boleh sekadar menerima keluhan, tetapi harus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pemerintah dan pihak terkait mengambil langkah konkret.
Sorotan terhadap Banpres Rp 20 miliar menjadi salah satu tuntutan utama. Aliansi meminta pemerintah daerah menjelaskan proses dan rencana penggunaan bantuan tersebut agar masyarakat mengetahui peruntukan anggaran serta perkembangan penanganan karhutla di Ketapang.
Selain transparansi bantuan, mahasiswa juga mendesak pengawasan anggaran penanggulangan karhutla diperketat dan informasi mengenai persebaran titik panas (hotspot) serta titik api diperbarui secara berkala.
Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menyampaikan enam tuntutan.
Pertama, mendesak DPRD Ketapang memperketat pengawasan terhadap Pertamina dan Jobber Ketapang terkait distribusi BBM. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penyaluran bahan bakar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan mengatasi antrean panjang di SPBU.
Kedua, meminta DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan kelangkaan BBM. Forum itu diharapkan dapat mengungkap kendala distribusi sekaligus menghasilkan solusi yang dapat ditindaklanjuti.
Ketiga, mendesak DPRD mengawal usulan penambahan kuota BBM bagi Kabupaten Ketapang kepada Pertamina. Penambahan kuota diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mengurangi antrean yang berkepanjangan.
Keempat, meminta DPRD mengawasi penggunaan anggaran penanganan karhutla agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Pemerintah Kabupaten Ketapang juga didesak memperbarui informasi persebaran hotspot dan titik api secara berkala sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.
Kelima, mendesak pemerintah daerah membuka informasi mengenai proses dan rencana penggunaan Banpres Rp 20 miliar untuk penanganan karhutla. Aliansi menilai keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui pemanfaatan bantuan dan perkembangan penanganan bencana.
Keenam, meminta pemerintah memastikan pemeriksaan kesehatan bagi petugas pemadam kebakaran yang bertugas di lapangan, baik dari unsur pemerintah maupun swasta. Aliansi juga mendorong penguatan mitigasi karhutla dan persoalan kelangkaan BBM agar dampaknya dapat diminimalkan sejak dini.
Aliansi menegaskan, penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk kepedulian pemuda dan mahasiswa terhadap persoalan yang tengah dihadapi masyarakat Ketapang.
Mereka berharap DPRD dan pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh tuntutan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Bagi mahasiswa, penyelesaian persoalan BBM dan karhutla tidak cukup berhenti pada rapat maupun pernyataan. Pengawasan yang konsisten, keterbukaan informasi, dan kebijakan konkret diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian atas penanganan dua persoalan tersebut.

















