PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan alat bantu mobilitas dan sandang kepada empat warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang aktivitas sehari-hari sekaligus meningkatkan kemandirian penerima.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan langsung bantuan tersebut dengan mengunjungi kediaman masing-masing penerima, Selasa (27/10/2026).
Penerima bantuan yakni Lawati, warga Kelurahan Tanjung Hilir, dan Siti Minasari, warga Kelurahan Siantan Tengah. Keduanya menerima kursi roda dewasa dan sandang lansia.
Sementara itu, Muruyeh, warga Kelurahan Siantan Hilir, memperoleh kursi roda dewasa dan sandang disabilitas. Adapun Suparmi, warga Kelurahan Batu Layang, menerima kaki palsu dan sandang disabilitas.
Bahasan mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan dukungan untuk menjalani aktivitas sehari-hari.
“Bantuan seperti kursi roda maupun kaki palsu ini mungkin terlihat sederhana, tetapi bagi penerimanya sangat berarti karena dapat membantu mobilitas dan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Menurut Bahasan, pelayanan sosial harus menjangkau masyarakat yang membutuhkan, terutama lansia dan penyandang disabilitas. Karena itu, pendataan dan verifikasi perlu dilakukan agar bantuan yang disalurkan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan penerima.
Ia juga meminta pemerintah kecamatan dan kelurahan lebih aktif memantau kondisi warga di wilayah masing-masing. Informasi dari pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, dan keluarga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan.
“Kalau ada warga yang membutuhkan alat bantu atau memiliki persoalan sosial, sampaikan melalui kelurahan dan kecamatan. Jangan sampai ada masyarakat yang sebenarnya membutuhkan, tetapi tidak terjangkau informasi,” katanya.
Bahasan berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga sekaligus membantu penerima beraktivitas dengan lebih mudah.
Pemkot Pontianak, lanjutnya, akan terus memperkuat pelayanan sosial melalui kerja sama Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat.
“Prinsipnya, pemerintah ingin hadir sedekat mungkin dengan warga. Kalau ada kebutuhan yang bisa kita bantu sesuai kemampuan dan ketentuan, tentu akan kita upayakan,” pungkasnya.

















