banner 468x60
Uncategorized

Sempat Dibawa Massa ke Bengkayang, Lima Petugas Bea Cukai PLBN Aruk Akhirnya Dipulangkan, Ini Hasil Mediasinya!

×

Sempat Dibawa Massa ke Bengkayang, Lima Petugas Bea Cukai PLBN Aruk Akhirnya Dipulangkan, Ini Hasil Mediasinya!

Sebarkan artikel ini
Aksaraloka.com, SAMBAS – Ketegangan akibat kesalahpahaman antara masyarakat Kabupaten Bengkayang dan petugas Bea dan Cukai di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, akhirnya berakhir damai.
Lima petugas Bea dan Cukai yang sebelumnya dibawa massa ke Bengkayang kini telah dikembalikan setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan melalui mediasi, Selasa (3/11/2026).

Kesepakatan damai tersebut dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Bengkayang, Selasa pagi. Mediasi melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, perwakilan masyarakat, serta pihak Bea dan Cukai.

Persoalan ini bermula pada Senin (2/11/2026), ketika petugas Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan barang terhadap empat warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Bengkayang yang hendak melintas menuju Malaysia melalui PLBN Aruk.

Namun, proses pemeriksaan tersebut memunculkan perbedaan persepsi antara petugas dan masyarakat.

Kesalahpahaman itu kemudian memicu protes hingga sejumlah warga mendatangi kawasan PLBN Aruk untuk meminta persoalan tersebut diselesaikan.

Situasi semakin berkembang ketika massa dari Kabupaten Bengkayang dan Landak berdatangan. Pada Senin malam, jumlah massa diperkirakan mencapai 100 orang.

Dalam situasi tersebut, lima petugas Bea dan Cukai yang masih berada di kawasan PLBN Aruk dibawa oleh massa ke Kabupaten Bengkayang untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme adat.

Menyikapi perkembangan situasi tersebut, aparat keamanan langsung bergerak melakukan langkah pengamanan.

Polsek Sajingan Besar bersama unsur Brimob dan personel TNI yang bertugas di kawasan perbatasan berupaya menjaga situasi tetap kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Sambas bersama Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kasat Intelkam juga langsung menuju PLBN Aruk.

Selanjutnya, jajaran Polres Sambas melakukan koordinasi dan menyusul rombongan ke Kabupaten Bengkayang untuk mengupayakan penyelesaian secara persuasif.

Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Suwandi, mengatakan pihak kepolisian sejak awal mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinasi dengan seluruh pihak agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Polri mengedepankan langkah persuasif dan koordinasi dengan seluruh pihak agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Kami berupaya menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah agar kesalahpahaman tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujar AKP Suwandi.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Mediasi digelar sekitar pukul 09.30 WIB di Kantor Bupati Bengkayang, dipimpin langsung oleh Bupati Bengkayang.

Pertemuan itu turut dihadiri Kapolres Sambas, Kapolres Bengkayang, Dandim Bengkayang, perwakilan masyarakat, serta perwakilan Bea dan Cukai.

Setelah melalui pembahasan bersama, sekitar pukul 12.30 WIB kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui mekanisme adat, termasuk pemberian sanksi berupa denda adat.

“Alhamdulillah, mediasi berjalan dengan baik dan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai. Lima petugas Bea dan Cukai yang sebelumnya dibawa ke Bengkayang juga telah dikembalikan. Dengan demikian, persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas AKP Suwandi.

Pasca tercapainya kesepakatan, kelima petugas Bea dan Cukai diserahkan kembali kepada pihaknya. Massa yang mengikuti proses mediasi juga berangsur meninggalkan Kantor Bupati Bengkayang.

Polres Sambas mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan sikap saling menghormati dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun situasi yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Penyelesaian secara damai ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat Kabupaten Sambas dan Bengkayang, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di kawasan perbatasan negara.