banner 468x60
INFO PEMPROV KALBAR

Gubernur Norsan Apresiasi Green Policing Polda Kalbar, Dorong Gerakan Pelestarian Lingkungan

×

Gubernur Norsan Apresiasi Green Policing Polda Kalbar, Dorong Gerakan Pelestarian Lingkungan

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan. Ajakan itu disampaikan saat mengapresiasi program Green Policing Polda Kalbar melalui kegiatan penanaman pohon bersama masyarakat.

Norsan mengatakan, pelestarian lingkungan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, dunia usaha, serta berbagai komunitas.

“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, aparat, dunia usaha, maupun masyarakat. Kita ingin lingkungan tetap terjaga dan dapat diwariskan dalam kondisi baik kepada generasi mendatang,” kata Norsan.

Menurut dia, kegiatan penanaman pohon menjadi salah satu langkah konkret untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga alam. Gerakan semacam ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi kebiasaan dan gerakan bersama.

Pemprov Kalbar sendiri terus mendorong berbagai program pelestarian lingkungan. Selain memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemerintah daerah juga memprioritaskan rehabilitasi hutan dan pemulihan ekosistem yang mengalami kerusakan.

Komitmen tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) pembangunan kehutanan berkelanjutan yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalbar.

FGD tersebut menjadi bagian dari penyempurnaan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalbar 2025–2029, khususnya dalam merumuskan kebijakan dan program prioritas sektor kehutanan untuk periode 2027–2029.

Sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam forum tersebut, di antaranya rehabilitasi hutan, pemulihan ekosistem, perlindungan kawasan hutan, dan pengendalian karhutla. Perangkat daerah, instansi vertikal, perguruan tinggi, serta mitra pembangunan turut memberikan masukan mengenai target, lokasi intervensi, dan kebutuhan pendanaan.

Norsan menilai, upaya pelestarian lingkungan harus dilakukan secara menyeluruh. Penanganan karhutla, misalnya, tidak cukup hanya melalui pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga harus disertai langkah pencegahan dan pemulihan kawasan hutan.

Sementara itu, Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan kepedulian terhadap lingkungan dalam pelaksanaan tugas Polri. Program Polda Kalbar ini diwujudkan melalui aksi penanaman pohon dan pelibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Kalbar berharap kesadaran publik terhadap lingkungan semakin meningkat. Kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat juga diharapkan mampu memperkuat upaya menjaga ruang terbuka hijau serta keberlanjutan lingkungan di Kalimantan Barat.