banner 468x60
Pemerintahan

Perjuangkan 2.000 Sertifikat Tanah Warga Transmigrasi di Ketapang, Sukiryanto Surati Sri Mulyani

×

Perjuangkan 2.000 Sertifikat Tanah Warga Transmigrasi di Ketapang, Sukiryanto Surati Sri Mulyani

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Anggota DPD RI dapil Kalimantan Barat, H Sukiryanto menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk meminta agar sertifikat KIK Transmigrasi di Ketapang dikembalikan.

Dikatakan Sukiryanto, setidaknya ada sebanyak 2000 sertifikat tanah warga transmigrasi di Kendawangan Ketapang yang tertahan di PT Bank Mandiri Pontianak.

Surat tersebut pun telah diterima oleh Sekreteriat Jenderal Umum Biro Umum Kementerian Keuangan pada Senin 16 Oktober 2023.

Tak hanya ke Menkeu, Sukiryanto juga memberikan tembusan ke Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Menkopolhukam, Dirut Bank Mandiri, OJK Mendes PDTT hingga PFUPSS Ketapang.

Surat yang disampaikan Sukiryanto itu merupakan hasil dari pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan Kebijakan Pemerintah.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 22D UUD NKRI no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR RI, DPD RI, dan DPRD sebagaimana telah diubah dengan UU no 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR RI, DPD RI, dan DPRD pasal 72 poin (d).

“Surat yang kita kirimkan ke Menteri Keuangan ini menindaklanjuti aspirasi-aspirasi masyarakat di daerah,” kata Sukiryanto, Selasa 17 Oktober 2023.

Selain dari aspirasi, surat tersebut juga menindaklanjuti surat dari Perkumpulan Forum Usaha Petani Sawit Sukadamai (PFUPSS) Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.

“Petani Sawit Ex PT Antar Mustika Segara Group Benua Indah hingga saat ini belum menerima sertifikat KIK dari PT Bank Mandiri di Pontianak,” ujar Sukiryanto.

“Gaji TBS para petani selama sertifikat menjadi jaminan Bank Mandiri melalui PT Antar Mustika Segara Group Benua Indah sebesar 30 persen telah selesai, para petani sawit ini menjadi korban dari permasalahan PT Antar Mustika Segara dan Bank Mandiri,” paparnya.

Maka dari itu, pria yang juga Ketua Perkumpulan Merah Putih ini meminta agar Menkeu Sri Mulyani melakukan perlindungan atas hak petani sawit tersebut.

“Kami memohon kepada Ibu Menteri untuk melakukan perlindungan atas hak petani sawit yang dikuasai Bank Mandiri Pontianak dan memfasilitasi pengembalian sertifikat KIK petani sawit yang kesemuanya merupakan warga transmigrasi,” katanya.

Respon (46)

Komentar ditutup.