Aksaraloka.com, Sambas-Satlantas Polres Sambas bekerja sama dengan pihak terkait melakukan pengaturan lalu lintas di area Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB).
Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Yunita Puspita Sari, mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari open traffic Jembatan Sungai Sambas Besar yang dilakukan oleh Bupati Sambas.
“Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di area Jembatan Sungai Sambas Besar. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memperlancar arus lalu lintas,” katanya.
AKP Yunita juga menjelaskan bahwa truck tronton tidak diperbolehkan melewati Jembatan Sungai Sambas Besar.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kerusakan pada jembatan dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, balap liar juga tetap dilarang dan akan ditindak tegas jika ada pelanggaran.
“Kami menghimbau untuk tidak melakukan balap liar dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Jika ada, kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Pengaturan lalulintas di area Jembatan Sungai Sambas Besar ini juga melibatkan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Sambas. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat mencapai tujuan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan menghindari perilaku yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Diketahui bahwa open Traffic Jembatan sungai Sambas Besar dilakukan oleh Bupati Sambas pada Senin, 3 maret 2025 pagi.