Info Ketapang

Pemkab Ketapang Bahas Potensi Red Mud jadi Alternatif Material Timbunan Jalan

×

Pemkab Ketapang Bahas Potensi Red Mud jadi Alternatif Material Timbunan Jalan

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, KETAPANG – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Syamsul Islami, memimpin rapat koordinasi pembahasan potensi pemanfaatan Red Mud sebagai alternatif material timbunan jalan di Ruang Rapat Bupati Ketapang. Jum’at, (14/03/2025).

Dalam arahannya Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Syamsul Islami, menyampaikan bahwa penggunaan red mud atau lumpur merah limbah dari bauksit ini harus melalui prosedur izin dari kementerian KLHK dan melakukan beberapa penelitian terkait penggunaan limbah bauksit PT. WHW tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Ketapang akan mendukung dan membantu dalam mengurus izin pemanfaatan dan penelitian terkait limbah bauksit ke Kementerian LHK,” ucapnya.

Pemanfaatan limbah B3 adalah kegiatan penggunaan kembali, daur ulang, dan/atau perolehan kembali limbah B3. Tujuannya adalah untuk mengubah limbah B3 menjadi produk yang dapat digunakan sebagai bahan baku, bahan penolong, dan/atau bahan bakar.

PT. WHW sendiri sudah memiliki izin untuk penggunaan penimbunan dan hanya saja belum memiliki izin terkait pengolahan daur ulang limbah B3 tersebut.

Dalam rapat tersebut disepakati bersama bahwa Pemerintahan Kabupaten Ketapang dan PT. WHW sepakat untuk berkerja sama dalam mengurus administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.