banner 468x60
Pontianak

Pemkot Pontianak Gandeng BCA, Pembayaran Pajak Kini Bisa Digital

×

Pemkot Pontianak Gandeng BCA, Pembayaran Pajak Kini Bisa Digital

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menggandeng PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk memperluas akses pembayaran pajak secara digital.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dan perwakilan BCA di Kantor Wali Kota, Jumat (4/7/2025).

Langkah ini diambil untuk mempercepat transformasi sistem pembayaran pajak ke arah nontunai (cashless) yang lebih efisien dan transparan.

“MoU ini untuk memudahkan masyarakat, khususnya nasabah BCA, dalam membayar pajak daerah secara digital. Harapannya, ini berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Edi.

Ini merupakan kerja sama pertama Pemkot Pontianak dengan BCA. Ke depan, kata Edi, kolaborasi serupa akan dikembangkan dengan bank lain guna memperluas kanal layanan digital bagi warga.

“Semakin luas akses digital, makin besar kontribusinya bagi ekonomi daerah,” tambahnya.

Melalui kemitraan ini, pembayaran pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, hingga retribusi lainnya kini bisa dilakukan lewat platform digital milik BCA, termasuk mobile dan internet banking.

Langkah ini sejalan dengan agenda nasional dalam mendorong inklusi keuangan dan literasi digital masyarakat.

Edi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak adalah kunci membangun kepercayaan publik.

“Target kita bukan sekadar meningkatkan PAD, tapi juga menghadirkan layanan publik yang modern, mudah, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.