banner 468x60
Pontianak

Pembangunan SPALD-T Pontianak Masuk Tahap Konstruksi, Jaringan Pipa Capai 12 Meter

×

Pembangunan SPALD-T Pontianak Masuk Tahap Konstruksi, Jaringan Pipa Capai 12 Meter

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Kota Pontianak mulai memasuki tahap konstruksi. Proyek senilai sekitar Rp1,7 triliun itu ditargetkan meningkatkan kualitas sanitasi sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan akibat limbah domestik.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, jaringan utama SPALD-T akan membentang dari kawasan Nipah Kuning Dalam hingga Martapura. Pembangunan dilakukan dengan metode galian terbuka dan jacking, menyesuaikan kondisi lapangan.

Menurut Edi, pipa primer akan ditanam pada kedalaman 6-12 meter. Jaringan tersebut kemudian terhubung dengan pipa sekunder dan tersier yang menuju rumah, perkantoran, maupun tempat usaha.

“Nanti kita akan menanam pipa primer dengan kedalaman antara 6 sampai 12 meter. Kemudian disambungkan dengan pipa sekunder dan tersier yang langsung terhubung ke rumah maupun bangunan,” ujar Edi seusai kick-off pembangunan SPALD-T Kota Pontianak di Hotel Ibis, Rabu (19/8/2026).

Sistem tersebut akan menyalurkan limbah domestik dari kloset, floor drain, aktivitas mencuci, dan sumber limbah rumah tangga lainnya. Limbah dialirkan melalui jaringan pipa secara gravitasi untuk kemudian diolah di instalasi pengolahan air limbah domestik.

Kapasitas pengolahan ditargetkan mencapai 24.000 meter kubik per hari dengan cakupan lebih dari 15.000 sambungan rumah, perkantoran, dan tempat usaha.

Namun, pembangunan jaringan pipa tidak mudah. Kondisi tanah Pontianak yang lunak dan bergambut, muka air tanah yang tinggi, serta keterbatasan ruang di sejumlah ruas jalan menjadi tantangan tersendiri.

Apalagi, sebagian jalur proyek merupakan akses penting bagi kendaraan angkutan berat dari dan menuju pelabuhan. Ruas jalan tersebut juga bersinggungan dengan kawasan perkantoran, sekolah, pasar, dan permukiman.

“Ini tantangan dalam pelaksanaan, sehingga bisa menyebabkan permasalahan di lapangan seperti kemacetan dan masalah sosial lainnya,” kata Edi.

Edi mengatakan pekerjaan jaringan dilakukan di badan jalan atau ruang milik jalan sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan. Meski demikian, pemerintah daerah menyiapkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas dan dampak sosial selama konstruksi.

“Pasti ada dampaknya. Lalu lintas bisa lebih lambat, ada alat dan material di sekitar jalan. Tetapi pemda sudah menetapkan rencana mitigasi atas sejumlah proyeksi masalah di lapangan,” ujarnya.

Setelah pembangunan selesai, pengelolaan SPALD-T akan dilakukan Perumda Tirta Khatulistiwa. Pemerintah juga menyiapkan direktur khusus yang menangani layanan sanitasi.

Pembangunan SPALD-T dilakukan secara bertahap hingga 2030. Kebutuhan anggaran sekitar Rp1,7 triliun akan dialokasikan dalam beberapa tahap berdasarkan segmen pekerjaan.

Lindungi Air Baku

Plt Direktur Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum Sandhi Eko Bramono mengatakan, pembangunan sistem pengelolaan air limbah berkaitan erat dengan penyediaan air bersih. Pengelolaan limbah domestik yang baik dapat membantu melindungi sumber air baku.

Menurut Sandhi, sistem serupa telah diterapkan di sejumlah kota, antara lain Jakarta, Banda Aceh, Jambi, Pekanbaru, Balikpapan, Denpasar, dan Yogyakarta.

Untuk Pontianak, kondisi geografis menjadi tantangan karena jaringan air limbah umumnya tidak menggunakan tekanan pompa, melainkan mengandalkan gravitasi. Karena itu, ketepatan konstruksi, terutama kemiringan pipa, menjadi faktor penting.

“Keakuratan konstruksi ini menjadi penting karena pipa air limbah tidak bertekanan, rata-rata mengalir gravitasi. Kepresisian pada waktu konstruksi, termasuk kemiringan pipa, menjadi penting,” ujar Sandhi.

Limbah yang terkumpul akan diolah di dua instalasi pengolahan air limbah domestik, yakni di Nipah Kuning dan Martapura. Air hasil pengolahan atau efluen harus memenuhi baku mutu yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup sebelum dilepas ke lingkungan.

“Pengolahan limbah akan membunuh mikroorganisme patogen, sehingga tidak lagi menjadi sumber pencemar biologis, baru kemudian dilepas ke sungai,” kata Sandhi.

Adapun sejumlah ruas jalan yang masuk dalam rencana pekerjaan SPALD-T meliputi Jalan Komyos Sudarso, Jalan Pelabuhan Rakyat, Jalan Sapta Marga, Jalan Atot Achmad, Jalan Karet, Gang Alpokat Permai, Komplek Yuka, Jalan DR Setia Budi, Jalan Ketapang, Jalan Hijas, Jalan Mahakam, Jalan Tanjungpura, Jalan Siam, Jalan Jenderal Urip, Jalan Kenari, Jalan Rajawali, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Nusa Indah I, Jalan Nusa Indah III, dan Jalan Ir Juanda.

Pemerintah Kota Pontianak menyediakan layanan pengaduan terkait pembangunan melalui surel cisp03kotapontianak@gmail.com atau telepon 0821-877-9464 pada jam kerja.