banner 468x60
Pontianak

Dinas Kesehatan Pontianak Raih Predikat Tertinggi SAKIP Award 2025

×

Dinas Kesehatan Pontianak Raih Predikat Tertinggi SAKIP Award 2025

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK — Dinas Kesehatan Kota Pontianak meraih predikat tertinggi dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2025.

Dengan nilai 90,46, Dinkes menjadi satu-satunya perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang meraih kategori AA atau sangat memuaskan.

Predikat kedua diraih Dinas Komunikasi dan Informatika dengan nilai 84,51 (A/memuaskan), disusul Sekretariat Daerah dengan nilai 83,01 (A/memuaskan).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, capaian SAKIP ini mesti menjadi refleksi dalam merancang program pembangunan tahun 2026.

“Anggaran kita terbatas, tapi tantangan banyak. Program harus selektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Edi saat menyerahkan penghargaan SAKIP di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis, 31 Juli 2025.

Menurutnya, SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari reformasi birokrasi yang fokus pada outcome.

“Yang diukur bukan hanya serapan anggaran, tapi manfaat yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Edi menyebut hanya sedikit kota di Indonesia yang mampu meraih nilai AA, seperti Banyuwangi dan Bandung.

Tahun lalu, Pontianak masih berada di level BB, yang dinilai sangat baik namun belum memuaskan. “Target kita naik ke A atau AA. Itu artinya, kinerja OPD harus benar-benar dirasakan warga,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memahami konsep dan mekanisme pelaporan SAKIP.

“Kalau tak paham, bagaimana mau menyusun laporan dan program yang tepat?” ucap Edi.

Inspektorat Catat Kenaikan Kinerja

Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulidia, menjelaskan evaluasi SAKIP 2024 dilakukan terhadap 32 perangkat daerah.

Hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. “Dinas Kesehatan jadi satu-satunya OPD yang meraih AA dengan skor 90,46,” katanya.

Target capaian evaluasi untuk kategori memuaskan tahun ini sebesar 31,25 persen telah terlampaui.

“Tahun lalu ada delapan OPD meraih predikat memuaskan. Tahun ini bertambah dua lagi,” ujar Yaya.

Penilaian SAKIP didasarkan pada tiga komponen: perencanaan, pengukuran dan pelaporan, serta evaluasi kinerja internal.

Prosesnya dilakukan oleh tiga inspektur pembantu (Irban) dengan menggunakan Kertas Kerja Evaluasi.

Yaya menambahkan, OPD yang ingin mengklarifikasi hasil penilaian dipersilakan berkoordinasi dengan Irban masing-masing.

“Tapi nilai yang ditetapkan tidak akan diubah. Masukan tetap kami tampung untuk penyempurnaan ke depan,” ujarnya.