banner 468x60
Info Pertamina

Pertamina Pastikan Penyaluran BBM di SPBU Sanggau Normal, Antrean Bukan Akibat Kelangkaan

×

Pertamina Pastikan Penyaluran BBM di SPBU Sanggau Normal, Antrean Bukan Akibat Kelangkaan

Sebarkan artikel ini

SANGGAU – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 64.785.13 Kabupaten Sanggau berjalan normal dan sesuai ketentuan.

Pertamina menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta transparansi informasi kepada masyarakat melalui pengawasan rutin terhadap seluruh SPBU, termasuk penerapan standard operating procedure (SOP) oleh lembaga penyalur.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Edi Mangun, menjelaskan bahwa antrean kendaraan yang terjadi pada Minggu (21/12/2025) di SPBU tersebut bukan disebabkan oleh kelangkaan produk Biosolar.

“Berdasarkan hasil pengecekan lapangan dan rekaman CCTV, antrean yang terjadi merupakan antrean pada jalur Pertalite, bukan Biosolar. Pasokan Biosolar maupun Pertalite di SPBU 64.785.13 dalam kondisi aman dan penyaluran dilakukan sesuai ketentuan. Seluruh konsumen tetap dilayani dengan baik oleh petugas SPBU,” ujar Edi.

Ia menambahkan, antrean Pertalite terjadi akibat gangguan teknis operasional yang dipicu oleh cuaca hujan lebat, sehingga berdampak pada kualitas jaringan di lokasi SPBU.

“Hujan lebat menyebabkan gangguan sinyal jaringan, sehingga transaksi Pertalite yang menggunakan mesin EDC dan pemindaian barcode subsidi tepat produk mengalami keterlambatan. Kondisi tersebut berdampak pada laju pelayanan dan memicu antrean. Namun, kendala tersebut segera ditangani dan operasional kembali berjalan normal,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga telah mengambil langkah antisipatif dengan memastikan pengelola SPBU menjalankan operasional sesuai standar pelayanan, termasuk penegasan penggunaan seragam petugas serta penyampaian informasi yang jelas kepada konsumen di lapangan.

Pertamina juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi dari sumber resmi serta melaporkan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai melalui Pertamina Contact Center 135, email pcc135@pertamina.com, atau media sosial @pertamina135.