Aksaraloka.com, SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas layanan publik melalui penguatan sumber daya manusia aparatur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, melantik dan mengambil sumpah 615 Pejabat Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Sintang, Selasa (20/1/2026).

Pelantikan yang berlangsung di halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang tersebut dihadiri Kepala BKPSDM Sintang Maryadi, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), rohaniwan, saksi, serta undangan lainnya.
Ratusan PPPK yang dilantik berasal dari sektor strategis pelayanan publik. Rinciannya, 348 orang menduduki jabatan fungsional guru, 236 orang jabatan fungsional kesehatan, dan 31 orang jabatan fungsional tertentu.

Dalam sambutannya, Kartiyus menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bentuk nyata keseriusan Pemkab Sintang dalam memperkuat aparatur, khususnya pada sektor pelayanan dasar.
“Ini adalah amanah besar. Saudara-saudari dituntut bekerja dengan integritas, profesionalisme, serta loyalitas kepada negara, pemerintah, dan masyarakat,” tegas Kartiyus.
Ia menaruh harapan besar kepada PPPK guru agar menjadi ujung tombak dalam mencerdaskan generasi muda Kabupaten Sintang, membangun karakter, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini.
“Kepada tenaga kesehatan, saya harapkan mampu menjadi garda terdepan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan pelayanan yang humanis, cepat, dan berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, PPPK jabatan fungsional tertentu dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas birokrasi dan percepatan pembangunan daerah.
Kartiyus juga mengingatkan seluruh PPPK agar menjunjung tinggi nilai dasar ASN BerAKHLAK, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta menjaga netralitas dan etika profesi.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi serta dinamika kebijakan pemerintah.
Penekanan khusus disampaikan terkait disiplin ASN. Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas.
“Disiplin waktu, disiplin kerja, disiplin terhadap aturan, dan disiplin dalam pelayanan publik harus menjadi budaya kerja setiap ASN, termasuk PPPK,” tandasnya.
Ia memastikan Pemkab Sintang akan menegakkan disiplin ASN secara konsisten dan berkeadilan.
“Sumpah dan janji yang diucapkan hari ini harus menjadi pengingat moral dan spiritual dalam menjalankan tugas. Mari bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Sintang dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Kartiyus.











