banner 468x60
INFO PEMPROV KALBAR

Anggaran Rp39 Miliar RBP REDD+ Jadi Instrumen Visi Ria Norsan Wujudkan Kalbar Hijau dan Berkelanjutan

×

Anggaran Rp39 Miliar RBP REDD+ Jadi Instrumen Visi Ria Norsan Wujudkan Kalbar Hijau dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Anggaran sebesar Rp39 miliar yang diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui skema Result Based Payment (RBP) REDD+ menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan untuk membangun daerah yang hijau, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Dana yang dikelola melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) tersebut merupakan pembayaran berbasis kinerja atas keberhasilan penurunan emisi gas rumah kaca. Gubernur Ria Norsan menegaskan, anggaran RBP REDD+ bukan merupakan utang daerah, melainkan bentuk apresiasi atas komitmen Kalimantan Barat dalam menjaga ekosistem.

“Dana dari BPDLH ini adalah penghargaan atas kinerja lingkungan. Kita gunakan untuk memperkuat ekosistem hutan, gambut, dan mangrove agar fungsi ekologis serta cadangan karbon Kalimantan Barat terus meningkat,” ujar Ria Norsan.

Ia menekankan, pemanfaatan dana RBP REDD+ sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi. Dalam visi kepemimpinannya, pembangunan tidak hanya berorientasi pada angka ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan sumber daya alam.

BPDLH sebagai badan layanan umum di bawah Kementerian Keuangan memastikan pengelolaan dana dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Untuk Kalimantan Barat, dana RBP REDD+ akan dikelola pada periode akhir 2025 hingga 2027, dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kalbar sebagai pengampu utama pelaksanaan program.

Saat ini, Kalimantan Barat memiliki tutupan hutan sekitar 5,6 juta hektare, Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) seluas 2,8 juta hektare, serta hutan mangrove sekitar 161 ribu hektare. Menurut Ria Norsan, potensi ekologis tersebut menjadi modal utama dalam mendorong pembangunan ekonomi rendah karbon dan investasi berkelanjutan.

“Pertumbuhan ekonomi Kalbar harus berjalan seimbang dengan pelestarian lingkungan. Dana RBP REDD+ ini menjadi instrumen strategis agar pembangunan tidak mengorbankan ekosistem,” tegasnya.

Program RBP REDD+ Kalimantan Barat akan difokuskan pada enam kabupaten, yakni Sambas, Bengkayang, Landak, Mempawah, Kayong Utara, dan Sekadau. Intervensi program diarahkan untuk memperluas jangkauan pendanaan lingkungan ke wilayah-wilayah yang selama ini belum tersentuh dukungan serupa.

Kepala Dinas LHK Provinsi Kalimantan Barat menambahkan, pengelolaan dana BPDLH juga menjadi momentum penguatan tata kelola REDD+ di daerah, sekaligus mendorong kolaborasi multipihak antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.

Dengan dukungan anggaran RBP REDD+ melalui BPDLH, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat optimistis dapat mempercepat penurunan emisi gas rumah kaca, memperkuat ketahanan ekosistem, serta mewujudkan Kalimantan Barat yang hijau dan berkelanjutan sesuai visi kepemimpinan Gubernur Ria Norsan.