banner 468x60
Sintang

DPRD Sintang Akan Evaluasi Izin Operasional Hotel Charlie, Hasil Sidak Jadi Sorotan

×

DPRD Sintang Akan Evaluasi Izin Operasional Hotel Charlie, Hasil Sidak Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang berencana mengevaluasi izin operasional Hotel Charlie setelah sebelumnya bangunan tersebut menjadi temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan dewan.

Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap sejumlah bangunan usaha, khususnya yang berkaitan dengan kelengkapan izin dan kelayakan operasional.

Menurut Rumpak, dalam sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu, DPRD menilai bangunan Hotel Charlie belum sepenuhnya layak untuk beroperasi.

Namun hingga saat ini, pihak dewan masih menunggu penjelasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis mengenai tindak lanjut atas temuan tersebut.

“Waktu sidak, kita sebenarnya menilai Hotel Charlie belum layak beroperasi. Evaluasi dan tindak lanjutnya kita serahkan ke instansi terkait,” ujar Rumpak.

Ia mengakui hingga kini DPRD belum melakukan komunikasi lanjutan secara mendalam dengan OPD teknis terkait persoalan tersebut.

Meski demikian, hal itu akan menjadi agenda prioritas dalam waktu dekat melalui rapat kerja bersama instansi terkait.

“Nanti kita akan panggil OPD teknis. Kita ingin memastikan apakah bangunan Hotel Charlie itu sudah sesuai ketentuan atau belum,” katanya.

Rumpak menambahkan, evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.

DPRD akan menelusuri apakah rekomendasi yang sebelumnya diberikan dewan telah ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Kita akan lihat apakah sudah ada perbaikan dari yang kita sarankan dulu. Kalau memang belum layak, kenapa bisa beroperasi, itu yang akan kita dalami,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Rumpak itu menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar dan regulasi sebelum suatu usaha diberikan izin operasional.

Menurutnya, hal tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Melalui evaluasi ini, DPRD berharap seluruh aktivitas usaha di Kabupaten Sintang dapat berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.