banner 468x60
Aksara Landak

Karolin Minta Kejelasan BPJS Kesehatan soal Layanan Cuci Darah di RSUD Landak

×

Karolin Minta Kejelasan BPJS Kesehatan soal Layanan Cuci Darah di RSUD Landak

Sebarkan artikel ini

LANDAK — Bupati Landak Karolin Margret Natasa menagih kejelasan dari BPJS Kesehatan terkait layanan hemodialisis atau HD di RSUD Landak saat menerima jajaran BPJS Kesehatan di Kantor Bupati Landak, Rabu, 15 April 2026.

Pertemuan itu berlangsung setelah layanan yang sejak lama disiapkan pemerintah daerah belum juga berjalan penuh, meski izin operasional dari Kementerian Kesehatan sudah terbit dan fasilitas rumah sakit dinyatakan siap.

“Unit HD ini bukan kitanya ngada-ngada, tapi memang sesuai dengan data kita mengenai jumlah pasien dan juga permintaan dari masyarakat,” kata Karolin.

Menurut dia, kebutuhan layanan cuci darah di Landak bukan perkara kecil. Pasien hemodialisis merupakan pasien yang harus menjalani terapi rutin, sehingga jarak layanan menjadi persoalan yang sangat menentukan. Semakin jauh pasien harus dirujuk, semakin besar pula beban biaya, tenaga, dan risiko yang ditanggung.

“RSUD di daerah itu kan bukan hanya mengejar keuntungan, tapi memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat kita, memudahkan masyarakat, membuat pelayanan menjadi lebih dekat, sehingga bisa lebih murah bagi masyarakat,” ujar Karolin.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Landak memastikan layanan hemodialisis di RSUD Landak telah mengantongi izin operasional dari Kementerian Kesehatan RI.

Seluruh tahapan perizinan dan persiapan teknis, termasuk visitasi, disebut telah dilalui. Namun saat itu layanan belum juga bisa diakses pasien peserta BPJS Kesehatan karena kerja sama dengan BPJS belum tuntas.

Dalam pertemuan terbaru itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pontianak, dr Evi Retno Nurlianti, mengatakan pihaknya datang untuk menyampaikan perkembangan hasil proses kerja sama layanan HD di RSUD Landak. Menurut dia, pembahasan kini sudah sampai pada tahap akhir.

“Kami ingin menyampaikan hasil dari proses Perjanjian Kerja Sama HD di Rumah Sakit Landak ini, dan ini kami sudah berproses hingga pada tahap final ini. Akhirnya kami akan menandatangani berita acara untuk penambahan layanan HD di Rumah Sakit Landak,” kata Evi.

Ia menjelaskan, kelengkapan administrasi yang sebelumnya masih kurang kini telah dipenuhi.

Meski masih ada satu surat komitmen yang tetap berjalan dalam proses, BPJS menyebut layanan HD pada prinsipnya sudah dapat dijalankan.

“Kemarin kami sudah berproses untuk kelengkapan administrasi yang selama ini masih kurang. Dan alhamdulillah semua sudah terlengkapi. Tinggal nanti ada satu surat komitmen dan juga itu ongoing process, tapi proses untuk layanan HD-nya juga sudah bisa berjalan,” ujarnya.

BPJS juga berharap kehadiran layanan ini nantinya dapat mengurangi beban warga Landak yang selama ini harus ke luar daerah untuk menjalani cuci darah.

“Kami sangat berharap dengan nanti kalau pelayanan HD ini sudah bisa dimulai, maka masyarakat Landak yang memang butuh HD dan selama ini keluar dari Kabupaten Landak bisa diakomodir di sini,” ucap Evi.

Meski menyambut kepastian itu, Karolin tak menutup kekecewaannya atas lamanya proses yang berjalan. Ia mengingatkan, sejak awal pemerintah daerah telah berkomunikasi dengan BPJS.

Saat izin Kementerian Kesehatan sudah terbit, layanan semestinya bisa segera bergerak. Namun yang terjadi, menurut dia, justru muncul tambahan persyaratan dan penjelasan baru.

“Begitu punya Kemenkes keluar, kok malah punya BPJS yang enggak mau. Alasannya bertambah ini dan itu. Jadi ya saya kira komunikasinya tolong diperbaiki,” katanya.

Karolin lalu menyinggung soal perlunya irama yang sama antara BPJS dan Kementerian Kesehatan dalam melihat kesiapan layanan rumah sakit daerah. Menurut dia, jangan sampai rumah sakit yang sudah berupaya memenuhi standar justru tertahan pada tahap akhir.

“Kalau Kemenkes sudah mengeluarkan, ya harusnya sudah bisa running dong. Dan itu kan sudah sesuai dengan standar. Apa standar BPJS lebih tinggi dari Kemenkes?” ujar Karolin.

Bagi Karolin, persoalan ini tidak boleh berhenti pada selesainya urusan administrasi. Ia ingin ada pola komunikasi yang lebih aktif antara BPJS dan pemerintah daerah, bukan hanya soal layanan HD, tetapi juga dalam menjawab persoalan kepesertaan nonaktif dan dorongan untuk memperluas peserta mandiri. Dalam kondisi anggaran yang semakin ketat, menurut dia, semua pihak mesti ikut memikirkan jalan keluar.
Karolin menilai hubungan BPJS dengan pemerintah daerah seharusnya dibangun dalam semangat saling mendukung.

Sebab pada akhirnya yang dipertaruhkan bukan sekadar proses birokrasi, melainkan akses pelayanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan.

“Saya berharap ini bisa bersinergi dengan kita. Kita sama-sama saling membutuhkan. Jadi jangan ada arogansi di antara kita. Kita sama-sama,” katanya.

Ia berharap setelah pertemuan tersebut layanan hemodialisis di RSUD Landak benar-benar bisa segera dinikmati masyarakat, terutama pasien yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan terapi.

“Saya harap ini tidak terjadi lagi. Dan kita ya sifatnya adalah saling mendukung, saling membutuhkan. Sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tutup Karolin.