AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan akan menutup tempat hiburan malam (THM) Win One apabila terbukti terjadi pelanggaran terkait penyalahgunaan narkotika di dalam area usahanya.
Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan pesta ekstasi oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar di salah satu room karaoke Win One yang mengamankan 14 orang dan menemukan barang bukti narkotika.
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono mengatakan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap tempat usaha yang menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
“Kalau sampai berulang, bisa saja dilakukan penutupan,” kata Edi, Selasa (2/6/2026).
Menurut Edi, seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi di Kota Pontianak wajib menjalankan usaha sesuai ketentuan perizinan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan usahanya.
Kasatpol PP Kota Pontianak Sudiyantoro mengatakan pemerintah daerah masih menunggu hasil pemeriksaan dan laporan resmi dari kepolisian. Namun, evaluasi terhadap izin usaha akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.
“Terkait perizinan nanti DPMPTSP akan mengkaji ulang. Jika memang menyalahi aturan, tentu akan ditindak sesuai ketentuan penertiban yang berlaku,” ujarnya.
Sudiyantoro menegaskan sanksi penutupan menjadi opsi yang akan diambil jika pelanggaran serupa kembali terjadi.
“Kalau ke depannya terjadi lagi, sanksi tegasnya bisa kita tutup,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengingatkan bahwa izin operasional tidak boleh menjadi tameng bagi tempat hiburan malam yang menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Menurut Endang, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum perlu melakukan evaluasi terhadap izin operasional tempat hiburan yang berulang kali terseret kasus serupa.
“Jangan sampai terjadi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam,” kata Endang.
Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar di salah satu room karaoke Win One. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 14 orang yang hasil tes urinenya positif narkotika serta menemukan barang bukti ekstasi.













